SuaraJatim.id - Anak perempuan berusia 5 tahun menjadi ibu termuda di Dunia sepanjang massa. Rekor itu sepertinya tidak akan terpecahkan kembali.
Hal itu tercatat pada sejarah medis dunia, yang membahas ibu termuda. Dalam catatan itu terdapat bocah perempuan berusia 5 tahun, dia sudah melahirkan seorang bayi.
Menyadur dari Beritajatim.com media partner Suara.com, Ibu termuda ini bernama Lina Medina yang lahir di Andes, Peru pada 27 September 1933.
Gerardo Medina adalah nama anak pertamanya yang lahir pada 14 Mei 1939. Organ kewanitaan Lina Medina yang tergolong masih sangat muda, maka persalinan dilakukan secara caesar.
Baca Juga: Miris, Wanita di Tapteng Lahirkan Bayi di Teras Gegara Puskesmas Tutup
Ketika Lina Medina baru berusia 5 tahun 7 bulan 21 hari terjadi peristiwa tidak biasa. Berdasarkan laporan medis, siklus menstruasi Lina Medina sudah dimulai sejak usia delapan bulan. Gerardo Medina, anak Lina Medina bertahan hidup hingga 40 tahun. Pada 1979, Gerardo meninggal dunia.
Kisah Lina berasal dari catatan medisnya. Wartawan beberapa kali ingin mewawancarai bahkan dengan tawaran uang tunai untuk menceritakan kisahnya, tapi Linna menolak. Kisah Lina dimulai saat dia 5 tahun mengeluh sakit perut kepada ibunya, Victoria Losea. Sang ibu membawa Lina Medina periksa ke dokter.
Awalnya, dokter mengira Lina Medina menderita tumor. Tapi, setelah dokter melakukan peninjauan lebih lanjut, terungkap Lina Medina hamil tujuh bulan.
Meski begitu, ayah biologis Gerardo Medina belum diketahui secara pasti. Polisi sempat menangkap Tiburelo Medina, ayah kandung Lina setelah dia melahirkan bayi laki-laki. Tiburelo berprofesi sebagaii perajin perak.
Alasan penangkapan tersebut karena dicurigai memerkosa putrinya. Pada akhirnya, sang ayah dibebaskan karena kurangnya bukti.
Baca Juga: 5 Barang Wajib yang Harus Dibawa saat Persalinan di Rumah Sakit
Surat kabar The Teal Mango melaporkan sang ayah, tapi Tiburelo Medina membantah keras memerkosa putrinya. Setelah itu, kecurigaan polisi beralih ke sepupu Lina. Namun, kembali lagi karena kurangnya bukti, polisi tidak dapat menuntutnya.
Berita Terkait
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
-
Sabun Berbusa Lebih Efektif Membersihkan: Fakta atau Mitos?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak