SuaraJatim.id - Sudah satu bulan laporan Muriwali Damung Matalu tidak ada perkembangan. Laporan itu diberikan ke unit cyber, Dorektorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Terkait akun youtube: Hidayah Mualaf Channel yang mem-posting konten penistaan agama kristen.
Laporan itu diberikan pada 10 November 2022 lalu. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Di sisi lain, dengan kasus yang sama, hanya saja kali ini orang yang berbeda dengan obyek yang berbeda pula.
Seseorang melakukan penistaan agama Islam. Kontennya juga di-upload di youtube. Pelakunya berinisial GVA. Hanya membutuhkan waktu dua hari pemeriksaan, sudah langsung ditetapkan tersangka. Bahkan pelakunya langsung ditahan. Laporan itu diberikan pada 6 Desember 2022.
"Ini ada apa? Kenapa kalau umat minoritas yang melaporkan, seolah tidak diperdulikan. Sementara, kalau saudara kita yang mayoritas yang jadi korban, penanganannya sangat cepat," kata Johanes Dipa Widjaja, penasihat hukum Muriwali, kepada Harian Disway, Minggu (10/12/2022).
Ia merasa polisi tidak profesional dalam menangani kasus. Seoalah, hanya menghargai umat tertentu. Padahal, menurutnya, semua warga negara mendapat hak yang sama di mata hukum.
"Saya tidak menyangka, hanya sampai di situ saja keberanian polisi dalam menangani kasus penistaan agama ini. Jangan sampai lah isu politik agama terjadi lagi. Kalau begini terus, NKRI bakal bubar karena saling menghina satu sama lain. Kita ini dipersatukan karena perbedaan," tegasnya.
Sebelumnya, Seorang pendeta bernama Muriwali Ndamung Matalu melaporkan akun pengelola Hidayah Mualaf Channel ke Subdit V Cyber Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jatim.
Akun tersebut dilaporkan polisi lantaran diduga menghina Yesus. Ia dianggap menistakan agama ummat Kristiani. Pendeta Muriwali mengadukan kasus ini didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja and Partners.
Pemilik akun Hidayah Mualaf Channel tersebut diadukan atas peristiwa tindak pidana melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jumat (11/11/2022).
Untuk kronologis kasusnya, Pendeta Muriwali melanjutkan, berawal pada 5 November 2022 dirinya melihat Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Channel yang berjudul kama "Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ."
"Channel itu yang menghina Tuhan Yesus dengan Link lagu Tuhan Yesus tidak berubah diganti dengan Tet Yesus Tidak berubah tersebut saya merasa bahwa Tuhan Yesus telah dihina," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Pendeta Muriwali menambahkan, pada 3 November 2022 dirinya melihat dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun HMC NEW yang berjudul "Setelah jadi ODGJ Kama “Titit” Yesus… Mikhana yang sedang Halu pun kena Tampol Pendeta Muriwali".
"Pada 5 November 2022 saya melihat kembali Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Chanel yang berjudul Karna 'Titit' Yesus, pemuda & Gadis ini putuskan Mualaf… Mikhana menangis di akhir musim," ujarnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Diduga Jadi Budak Seks Anggota Polisi, dengan Modus Bantuan Melepaskan Tahanan Narkoba
-
Raih Penghargaan KPK, Pejabat Denpasar Patuh LHKPN: Pemerintah Provinsi Bali Bagaimana?
-
SK Gubernur Jatim Putuskan Mohni Sebagai Plt Bupati Bangkalan
-
Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa: Provinsi Banten Hingga Jawa Timur
-
Daftar Lengkap UMK Jatim 2023,Surabaya Tertinggi Sebesar Rp 4,52 Juta!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!