SuaraJatim.id - Beredar foto ruangan Ketua DPRD Jawa Timur ( Jatim ) Sahat Tua Simanjuntak disegel oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum tahu pasti terkait masalah apa.
Namun belakangan beredar kabar kalau komisi antikorupsi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya. Meskipun, komisi belum merilis detail siapa pihak yang diamankan.
Kabar dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," katanya.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.
Salah satu pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim mengatakan kalau ruangan yang disegel itu milik Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
Baca Juga: Derby Jatim di Lanjutan Liga 1 Persebaya dan Persik Kediri Berakhir Imbang
Saat ditanya apakah Sahat ikut diamankan dalam OTT tersebut, pegawai Sekwan yang menolak disebut namanya itu tidak berani memastikan. "Kabarnya begitu, tapi saya tidak tahu pasti," ujarnya dihubungi SuaraJatim.
Sahat Tua Simanjuntak merupakan politisi Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Berita Terkait
-
Derby Jatim di Lanjutan Liga 1 Persebaya dan Persik Kediri Berakhir Imbang
-
Ini Data Lengkap Kenaikan UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2023
-
Dugaan Kasus Penghinaan Yesus di Jatim, Polda Didesak Segera Tangani Kasusnya
-
Seorang Wanita Diduga Jadi Budak Seks Anggota Polisi, dengan Modus Bantuan Melepaskan Tahanan Narkoba
-
Raih Penghargaan KPK, Pejabat Denpasar Patuh LHKPN: Pemerintah Provinsi Bali Bagaimana?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau