SuaraJatim.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penyusunan anggaran dan bukti elektronik dalam penggeledahan di ruang kerja pejabat Pemprov Jatim.
Penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu (21/12/2022) malam. Penyidik KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sampai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian KPK juga menggeledah ruang kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, di antaranya dokumen penyusunan anggaran APBD.
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," ujar Ali dikutip dari ANTARA, Kamis (22/12/2022).
Selanjutnya, analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (20/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang difokuskan di beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat mengungkap dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim.
Sementara pada Senin (19/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.
Selain itu pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. Usai penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.
KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan tidak diperiksa dan ruangannya juga tidak digeledah oleh komisi antikorupsi. Meskipun begitu Ia tidak tahu apakah dokumen-dokumen yang disita itu dari ruangan biro yang lain.
"Saya nggak tahu persis ya (Berkas-berkas disita). Karena tadi kan di biro-biro, ada Biro Kesra, Biro Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan (Biro AP) dan Bappeda Jatim. Di sini (ruang Sekdaprov Jatim) hanya dipinjam tempat untuk sekretariat saja," katanya.
Apakah benar ada penggeledahan di ruang Sekdaprov, Wagub dan Gubernur? "Nggak ada digeledah, hanya dilihat-dilihat saja oleh KPK. Saya nggak lihat kalau ada berkas yang diambil KPK," ujarnya menambahkan.
Meskipun begitu, kata dia, pemprov menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
"Saya cuman mau sampaikan ya, bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim di indrapura, di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Adhi.
Berita Terkait
-
Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?
-
Kantor Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen yang Dibawa Penyidik
-
Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda
-
6 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak Ikut Diperiksa
-
Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit