Kemudian, agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, tersangka Abdul Hamid kemudian kembali menghubungi tersangka Sahat dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar.
"Mengenai realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (14/12/2022) dimana Tersangka AH melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu Bank di Sampang. Dan, kemudian menyerahkannya pada Tersangka IW (Ilham Wahyudi, Koordinator lapangan Pokmas, red) untuk dibawa ke Surabaya," ujar Johanis.
Selanjutnya, tersangka Ilham menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Tersangka Rusdi (RS) yang merupakan Staf Ahli Sahat sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat di salah satu mall di Surabaya.
Setelah uang diterima, lanjut Johanis, Sahat memerintahkan tersangka Rusdi segera menukarkan uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang
SGD dan USD.
Johanis juga membeberkan, tersangka Rusdi kemudian menyerahkan uang tersebut pada tersangka Sahat di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan, sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan Tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat, 16 Desember 2022.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar. Berikutnya Tim Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima tersangka STPS," tegas Johanis.
Berita Terkait
-
Ini Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
-
Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar Lebih
-
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Dua Petinggi Lain
-
Klarifikasi Gubernur Khofifah Soal Temuan 3 Koper Dokumen di Ruang Kerjanya oleh Penyidik KPK
-
Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?
-
Sore Berdarah di Sukorame: Jeritan Histeris Membuka Tabir Kematian Tragis Sang Pemasar