SuaraJatim.id - Setelah menggeledah sejumlah ruangan gedung DPRD dan Pemprov Jatim, tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah sejumlah ruang di kantor Dinas PU Binamarga.
Penggeledahan di Dinas PU Binamarga ini dilakukan sejak siang hingga sore kemarin, Kamis (22/12/2022). Penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam operasi kemarin itu, penyidik KPK juga disebut-sebut menyambangi kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim dan Dinsos Jatim.
Disampaikan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim Amir, KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Penyidik bertanya soal kaitan dana hibah Sahat dengan Dinas PU Binamarga.
"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Sementara itu, Kadis PU SDA Jatim sekaligus Plt Kepala DPRKPCK Jatim Baju Trihaksoro dan Kadinsos Jatim M Alwi belum menjawab konfirmasi dari beritajatim.com perihal kebenaran informasi penggeledahan KPK di kantornya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, pihaknya menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) menerima ijon mencapai Rp 5 miliar.
Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.
Johanis memaparkan, untuk Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.
"Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang satu di antaranya Tersangka STPS," kata Johanis dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Menurutnya, Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).
Adapun yang bersedia untuk menerima tawaran tersebut yaitu tersangka Abdul Hamid (AH) selaku Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat).
KPK menduga ada kesepakatan antara tersangka Sahat dengan tersangka Abdul Hamid setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon, maka tersangka Sahat juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan. Sedangkan Tersangka Abdul Hamid mendapatkan bagian 10 persen.
Johanis juga mengungkapkan, besaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas yang penyalurannya difasilitasi oleh Sahat dan juga dikoordinir oleh Tersangka Abdul Hamid selaku koordinator Pokmas yaitu, tahun 2021 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar dan tahun 2022 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar.
Berita Terkait
-
Ini Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
-
Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar Lebih
-
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Dua Petinggi Lain
-
Klarifikasi Gubernur Khofifah Soal Temuan 3 Koper Dokumen di Ruang Kerjanya oleh Penyidik KPK
-
Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam
-
Detik-detik 7 Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
-
Gunung Semeru Diguncang 23 Gempa Letusan Selama 6 Jam, Status Siaga Tetap Berlaku