SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat disangkakan menerima suap senilai Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jatim beberapa waktu lalu.
Nama Sahat pun ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia merupakan politisi Golkar dan merupakan salah satu politisi beringin populer di Jatim.
Dilansir dari ELHKPN, Sahat mempunya harta kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar. Namun tidak ada perincian detail kekayaannya. Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.
Siapa sebenarnya Sahat ini? Dilansir dari laman DPRD Jawa Timur, pria kelahiran Surabaya ini memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Sahat Tua Simanjuntak merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.
Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Pada Oktober 2022 lalu juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
Pengangkatan Sahat Tua Simanjuntak sebagai ketua karena menggantikan Gatot Lukito, ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Sahat merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah terpilih selama tiga periode mulai dari tahun 2009 hingga terakhir pada 2019 lalu.
Pria pemilik akun instagram dengan jumlah followers 1.700an pengikut ini berhasil meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9 uang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Kemudian ditahun 2019 lalu tepatnya 29 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga telah ditahan oleh komisi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.
Ia diterjaring OTT KPK bersama tiga orang tersangka lain. Sahat merupakan penerima suap, sementara tersangka lain yakni Staf Ahli STPS Rusdi (RS). Kemudian Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Hamid sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Lantaran kasus Sahat ini Jatim sempat gaduh dalam beberapa hari belakangan ini. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan pejabat pemprov, termasuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak.
Berita Terkait
-
Kantor Suami Digeledah KPK, Potret Arumi Bachsin Istri Wagub Jatim Tuai Perhatian: Pakai Kerudung Khas Pejabat
-
Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing
-
Profil dan Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tersangka Suap KPK
-
Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya
-
Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak Digeledah KPK, Netizen Bela Arumi Bachsin: Semoga Beritanya Tidak Benar Bu
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK