Arief Yudistira mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap praktik Investasi bodong ini bermula dari ketidak sesuaian antara data izin usaha dengan kenyataan di lapangan.
Sehingga Arief Yudistira menduga MY yang merupakan warga negara Pakistan telah melakukan tindak penipuan dengan mengajak warga Indonesia berinvestasi di tempatnya.
Diketahui sejak September tahun ini, MY menyewa beberapa ruko di Desa Slemanan, Udanawu Kabupaten Blitar. Saat dilakukan pemeriksaan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar hanya menemukan sejumlah alat jahit dan perlengkapannya yang diperkirakan hanya bernilai ratusan juta rupiah.
Kondisi itu tentu tidak sama dengan isi data izin usaha yang dimiliki MY senilai 28 Miliar rupiah. Hal itulah yang membuat Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar bergerak menyelidiki dugaan adanya investasi bodong yang dijalankan oleh warga negara Pakistan tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Suami Istri Di Tanggul Kali Lekso Blitar, Beberapa Bagian Tubuh Gosong
"Kenapa kami indikasi bodong dengan investasi sekian miliar tetapi kami temukan di lapangan hanya sekian ratus juta mungkin, menggandeng warga negara Indonesia yang sekitarnya ini mengarah ke penipuan ke kriminalitas umum," kata Arief.
Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kini sedang berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk mendalami dugaan investasi bodong ini. Menurut Arief Yudistira dugaan tindak pidana ini bukan ranah dan kewenangannya Imigrasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
Pihaknya kini tengah menunggu keputusan dari Penanaman Modal (BKPM) RI terkait apakah Investasi dari warga Pakistan tersebut legal dan bisa lanjut atau justru dihentikan.
"Belum ada keputusan final. Karena terkait investasi ini ranah dari BKPM untuk menentukan apakah investasi ini layak atau tidak. Atau malah bisa dibatalkan. Kami baru bisa ambil tindakan kalau sudah ada rekomendasi dari BKPM," ujarnya.
Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan di Sel Khusus Lapas Jelekong, 'Mudah-mudahan Bisa Menyesuaikan'
Berita Terkait
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney