SuaraJatim.id - Sembilan hari lagi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tepatnya pada Senin 16 Januari 2023.
Sidang kasus ini tentu ditunggu-tunggu publik, terutama mereka para penggemar sepak bola khususnya di Malang. Tragedi Kanjuruhan menelan korban jiwa 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
Tragedi sepak bola terbesar di Indonesia itu terjadi pada 01 Oktober 2022, ketika Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, dua klub yang memiliki sejarah rivalitas panjang di Jawa Timur.
Dalam tragedi itu, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang berkas kasusnya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan pada 16 Januari nanti.
Lima orang itu adalah: Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sementara berkas satu orang dikembalikan oleh kejaksaan ke kepolisian sebab dinyatakan belum lengkap, yakni atas nama Akhmad Hadian Lukita, eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga Indonesia.
Menurut Humas PN Surabaya Gede Agung Pranata, kasus ini bakal ditangani oleh majelis hakim yang terdiri dari Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
"Rencananya sidang akan digelar jam 10.00 WIB pagi," ujar Gede dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (6/1/2023).
Persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan yang digelar di PN Surabaya ini sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 355/KMA/SK/XII/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana.
Humas PN Surabaya saat dikonfirmasi beritajatim.com mengatakan bahwa berkas perkara Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 134 orang ini sudah masuk ke institusi yang ada di Jalan Raya Arjuna tersebut.
Yang pasti pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat untuk pengamanan jalannya sidang. "Kita koordinasi dengan aparat untuk bantu pengamanan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, lima tersangka sudah diserahkan penyidik Polda Jatim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau biasa dikenl tahap dua. Mereka adalah SS dari Panpel disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kemudian, AH dari Security Officer disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 UU Keolahragaan. WSP dari anggota Polri, disangkakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Lalu BSA dari anggota Polri, disangkakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. Terakhir, HM dari anggota Polri, disangkakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
"Barang bukti yang diserahkan di antaranya terdiri dari surat-surat, Gas Gun, senjata Flas Ball, selongsong peluru gas air mata, proyektil peluru gas air mata, proyektil peluru gas airmata, barang-barang para korban, batu, laporan pengeluaran tiket pertandingan, DVR dan potongan besi," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman, Rabu (21/12/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Dua Klub Ketiban Rezeki di Bursa Transfer Liga 1, PSIS Semarang Termasuk? Kejutan Persib Bandung Dinanti
-
Ze Valente Resmi Berseragam Persebaya Surabaya
-
Gas Air Mata Diduga Ditembakkan Jelang Laga Piala AFF Indonesia vs Vietnam
-
Jadwal Doa Bersama 100 Hari Tragedi Kanjuruhan, Mereka yang Menolak Lupa, Ada Spanduk Anak-Ibu Dibunuh Usai Laga
-
Bonek Persilakan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Hadiri Sidang di PN Surabaya, Tapi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bisnis Maut: Nenek di Jombang Tewas Dibakar
-
9 Hektar Kebun Kopi di Ijen Dirusak, Polisi Buru Pelaku!
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!