SuaraJatim.id - MH memutuskan mencabut laporan kasus kekerasan seksual terhadap suaminya, Aiptu AR anggota polisi di Polres Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Hal ini disampaikan kuasa hukum MH, Subaidi, saat datang ke Polda Jatim kemarin. Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan kenapa laporan tersebut dicabut oleh pelapor.
Paling utama adalah alasan psikologis anak-anaknya. Pencabutan laporan sendiri sudah dilakukan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda
"Pertama memang dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan. Kedua, yaitu melihat psikis anak. Dari kasus yang sudah viral sampai saat ini, anaknya tidak sekolah dan tidak kuliah karena malu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (10/01/2023).
Subaidi menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun dalam kasus ini. Karena menurut Subaidi pencabutan tersebut murni dilakukan agar Aiptu AR yang hingga kini masih ditahan di Bidpropam Polda Jatim, mendapat sedikit keringanan.
"Pencabutan ini murni dari hati klien saya dan keluarga para pihak. Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Adanya pencabutan atau pemberian maaf dari pelapor, mungkin bisa memberikan keringanan. Mungkin tidak sampai PTDH," ujarnya.
Sebelumnya, Aiptu AR, anggota polisi di Pamekasan Madura dilaporkan istrinya dalam kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut pun membetot perhatian publik dalam beberapa hari belakangan ini.
Bukan hanya kekerasan seksual, Aiptu AR juga dilaporkan dalam kasus narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada, Kamis (29/12/2022) silam.
Namun belakangan, kasus ini telah dicabut oleh istrinya yang berinisial MH dengan alasan mempertimbangkan psikologi anak. Meskipun begitu, kasus ini telah masuk ke Polda Jatim.
Baca Juga: Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015
Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto mengatakan, instruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bahwasanya kasus ini harus tetap diproses secara etik di bidang Propam Polda Jatim.
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," katanya.
Langkah ini dianggap bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana di kemudian hari.
Sejak kemarin, Aiptu AR masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim, dan hari ini rencananya akan diperiksa dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," katanya.
Sekadar diketahui, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015
-
Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan
-
Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015
-
Jejak Penyimpangan Seksual Aiptu AR: Tega Jual Istri ke Sesama Polisi Sejak 2015
-
Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat