Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 15 Januari 2023 | 07:49 WIB
Momen Kompak Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Jaga Venna Melinda (Instagram/@athallanaufal7)

SuaraJatim.id - Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelumnya dilabeli oleh warganet sebagai pasangan bucin (buta cinta). Keduanya menikah pada 7 Maret 2021 lalu.

Soal label bucin ini ternyata dibenarkan oleh Venna Melinda, artis yang juga politisi asal Kota Surabaya tersebut. Sampai akhirnya kekhawatiran banyak pihak terbukti. Venna menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan.

Gelagat lelaki yang menikahinya setahun silam ini sebenarnya sudah masuk ke telinganya. Namun, Venna saat itu dibutakan cinta (Bucin) hingga tetap melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan.

"Sebenarnya saya sudah dikasih tau sebelumnya oleh mbak Alya (isteri Ferry sebelum menikahi Venna) bahwa Ferry kerap berbuat kasar," ujar Venna kemarin, Sabtu (14/1/2023) lalu.

Baca Juga: Warganet Ramai Menyebut Ferry Irawan Bukan Level Venna Melinda yang Dinilai Lebih Berkelas

Hal itu dikatakan Venna saat di Polda Jatim. Ia mengaku sangat mencintai Ferry Irawan dan dia menerima segala konsekwensi dari pekerjaan Ferry dan juga sakit yang dia alami.

"Dari isteri yang terakhir menyebutkan bahwa memang prilaku kasar membanting-banting dengan membanting barang dan membanting istri," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Dengan segala peringatan itu, Venna tetap nekat menikah dengan Ferry. Dan akhirnya gara-gara kenekatan itu Venna Melinda harus menerima konsekuensinya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.

Baca Juga: Nasib Ferry Irawan Usai Aniaya Venna Melinda: Cuma Punya Satu Baju Tak Ganti-ganti

Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.

Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

Load More