SuaraJatim.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno, kembali menegaskan di hadapan wartawan telah mengantisipasi adanya benturan antar suporter ketika Arema datang di kota Surabaya.
Sebelumnya, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang akan digelar pada Senin (16/1/2023) ini. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Lima tersangka bakal menjalani sidang perdana.
Terkait keamanan, Suparno menerangkan, kemungkinan ketika Arema datang ke Surabaya maka akan menjadi sulit untuk mengantisipasinya. Oleh sebab itu sejak jauh-jauh hari Aremania sudah diimbau tidak datang ke Surabaya.
"Untuk mengantisipasi adanya benturan maupun gesekan. Arema tidak boleh masuk di Surabaya biar tidak ada benturan-benturan," kata Suparno dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (16/01/2023).
Baca Juga: 4 Peristiwa Warnai Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Hari Ini
"Karena Bonek dari tahun 1960 bermusuhan. Jadi susah untuk mengantisipasinya. Dan masuk wilayah Surabaya akan diperketat. Biarlah proses hukum yang berjalan, hakim tetap independen," terang Suparno menambahkan.
Suparno juga berharap, selama berlangsungnya persidangan pihak keamanan tidak sampai kecolongan. "Mulai pintu masuk ke Surabaya sudah di sekat, jangan sampai kecolongan," pungkas Parno.
Untuk diketahui, dalam kasus tragedi stadion Kanjuruhan Malang, Jawa timur yang menewaskan ratusan orang, dengan nomor register perkara 11/Pid.B/2023/PN Sby dan 15/Pid.B/2023/PN Sby. Sidang berlangsung digelar pada hari Senin 16 Januari 2023, sekitar jam 10.00 Wib (Pagi).
Sementara itu di lokasi persidangan PN Surabaya, saat ini sudah nampak ratusan polisi berjaga guna mengamankan jalannya persidangan. Sekitar pukul 08.45 para polisi tampak apel sebelum mengamankan sidang.
Polisi tersebut gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Kemudian sebuah spanduk bertuliskan penolalan suporter Arema atau karip disapa Aremania untuk datang ke Surabaya terpampang di pagar PN Surabaya.
Baca Juga: Klasemen Futsal Pro League 2023: Bintang Timur Surabaya Geser Comso JNE di Puncak
Satu spanduk kain tersebut menyampaikan sebuah tolakan Suporter Arema untuk datang di Surabaya mengikuti jalannya sidang kasus Kanjuruhan, hal itu disampaikan melalui tulisan di spanduk yang terbentang di atas tengah trotoar berikat di pohon, persis di depan gedung PN Surabaya.
‘TOLAK AREMA DI SURABAYA, By Pembangkang’ bunyi spanduk tersebut.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang