SuaraJatim.id - Ferry Irawan ditahan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Sebelum ditahan, Ferry diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik atas kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda, pada 8 Januari 2023 lalu. Penahanan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (17/01/2023).
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Terkait permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, Dirmanto menyampaikan masih belum ada sehingga dapat dipastikan kalau suami Venna Melinda itu akan ditahan mulai malam ini.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry minta maaf ke Venna Melinda
Kurang lebih selama sembilan jam Ferry diperiksa oleh penyidik. Ia diperiksa mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka KDRT.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "tahanan", sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Ferry juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Ditahan! Hotman Paris Ungkapkan Terimakasih Hingga Sindir Hotma Sitompul, Warganet: Jangan Kasih Ampun
-
Ferry Irawan Ditahan Polisi, Netizen: Kualat Sama Mantan Istri, Perempuan Sudah Baik
-
Dapat Sanksi Sosial Akibat KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan: Betapa Depresinya Abi
-
Ferry Irawan Ditahan Polda Jatim, Begini Reaksi Putra Kedua Venna Melinda
-
Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda Setelah Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang