SuaraJatim.id - Kemarin sidang lanjutan kasus Trgaedi Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/01/2023). Sidang digelar di Ruang Cakra.
Dalam agenda sidang itu, tiga polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan atas dakwaan). Tiga polisi tersebut adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim) dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang).
Kemudian satu terdakwa lagi adalah AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, dua terdakwa dari kalangan sipil pun menjalani sidang hari ini.
Dua terdakwa tersebut adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer) juga akan menjalani persidangan hari ini.
Baca Juga: Nyamar Jadi Nasabah, Tukang Becak Berhasil Tipu Teller BCA, Ratusan Juta Uang Raib
"Yang dari kepolisian agendanya saksi, kalau dari kepolisian pemeriksaan saksi lanjutan kemarin," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/01/2023).
Adapun jumlah saksi yang didatangkan hari ini lebih banyak dibanding persidangan kemarin. Saksi masih dari unsur korban, panitia pertandingan, suporter, Steward dan polisi. "Saksinya jumlahnya lebih banyak dari kemarin," ujar Hari Basuki.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, 33 Saksi tersebut dari beberapa pihak yakni korban, panitia pertandingan, Steward, Dispora dan polisi.
"Ada 33 saksi yang kita panggil untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini dengan dua terdakwa yakni Suko Sutrisno Safety and Security Officer dan Abdul Haris ketua Panpel Arema FC," ujar Fathur.
Lebih lanjut Fathur mengatakan, untuk tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang hari ini. "Jadi persidangan digelar tiga kali, Senin, Kamis dan Jumat," ujarnya.
Baca Juga: Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan
Sempat muncul aksi demonstrasi di Surabaya
Berita Terkait
-
PSSI Siap Cabut Larangan Suporter Tandang, tapi Ogah Tanggung Risiko Tragedi Kanjuruhan Terulang
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
Terkini
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya