SuaraJatim.id - Kemarin sidang lanjutan kasus Trgaedi Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/01/2023). Sidang digelar di Ruang Cakra.
Dalam agenda sidang itu, tiga polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan atas dakwaan). Tiga polisi tersebut adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim) dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang).
Kemudian satu terdakwa lagi adalah AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, dua terdakwa dari kalangan sipil pun menjalani sidang hari ini.
Dua terdakwa tersebut adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer) juga akan menjalani persidangan hari ini.
Baca Juga: Nyamar Jadi Nasabah, Tukang Becak Berhasil Tipu Teller BCA, Ratusan Juta Uang Raib
"Yang dari kepolisian agendanya saksi, kalau dari kepolisian pemeriksaan saksi lanjutan kemarin," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/01/2023).
Adapun jumlah saksi yang didatangkan hari ini lebih banyak dibanding persidangan kemarin. Saksi masih dari unsur korban, panitia pertandingan, suporter, Steward dan polisi. "Saksinya jumlahnya lebih banyak dari kemarin," ujar Hari Basuki.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, 33 Saksi tersebut dari beberapa pihak yakni korban, panitia pertandingan, Steward, Dispora dan polisi.
"Ada 33 saksi yang kita panggil untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini dengan dua terdakwa yakni Suko Sutrisno Safety and Security Officer dan Abdul Haris ketua Panpel Arema FC," ujar Fathur.
Lebih lanjut Fathur mengatakan, untuk tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang hari ini. "Jadi persidangan digelar tiga kali, Senin, Kamis dan Jumat," ujarnya.
Baca Juga: Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan
Sempat muncul aksi demonstrasi di Surabaya
Kemarin, belasan orang mengatasnamakan pecinta sepakbola melakukan aksi di depan Kebun Binatang Surabaya. Namun mereka ditolak mentah-mentah oleh puluhan Bonek.
Penolakan yang dilakukan Bonek cukup beralasan. Para suporter asal Surabaya ini menolak aksi itu demi keamanan dan kondusifitas Kota Pahlawan.
"Kami hanya mengamankan Kota Surabaya. Kami utamakan kondusifitas Surabaya," ujar salah satu perwakilan Bonek, Husin Ghozali, Kamis (19/1/2023).
Sebanyak 15 orang akan melakukan aksi, namun di lokasi, sebanyak puluhan Bonek turut berpartisipasi menjaga agar tak ada aksi tersebut, terlebih lagi kondisi suporter Bonek dan Aremania belum sepenuhnya damai.
"Ya yang kami takutkan, dengan adanya aksi ini malah memperkeruh suasana. Apa lagi dua suporter ini belum cair," jelas pria yang akrab disapa Cak Cong ini.
Ia juga berharap, agar ada pengusutan terhadap suporter yang melakukan penyerangan terhadap kendaraan pengangkut pemain dan official Persebaya, yang sempat tertahan di area Kanjuruhan Kepanjen Malang.
"Jangan cuma usut tuntas terhadap para tersangka, namun saat kejadian tragedi itu, kendaraan yang mengangkut Persebaya juga diserang, maka harus turut serta diusut," ucap Cak Cong.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Faqih menerangkan, setidaknya aksi ini sudah berjalan sebanyak dua kali.
"Hari ini yang dari pecinta sepakbola, dan sudah dilakukan sebanyak dua kali ini, kemarin sudah mengamankan di DPRD Jatim, dan hari ini di KBS," terangnya.
Menurut perijinan aksi, sebanyak 15 orang akan melakukan aksi. Namun sebelum melakukan aksi mereka, puluhan Bonek sudah berjaga di lokasi mereka.
"Tadi sudah datang sekitar 15 orang, tetapi karena gerakan ini mendapatkan resistensi dari rekan-rekan Bonek, maka dia membubarkan diri," ujar Faqih.
Dia menjelaskan, jika aksi yang dilakukan oleh 15 orang tersebut sudah melakukan ijin ke Polda Jatim. "Aksi ini sudah melakukan pemberitahuan ke Polda Jatim, tadi saya sudah koordinasi dengan Kasat Intel untuk pemberitahuannya ke Polda Jatim," terangnya.
Faqih berharap, jika kejadian atau aksi yang bisa mengganggu keamanan Kota Surabaya tidak kembali terjadi.
"Makanya ini tetap akan siagakan dari anggota, mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi, jangan sampai memicu hal-hal yang tidak kita inginkan, dari rekan-rekan Bonek sendiri juga mengharapkan situasi Surabaya sendiri ini aman dan terkendali," ungkapnya.
Dari keterangan Polisi, aksi yang mengatasnamakan Pecinta sepak bola ini melakukan penuntutan perihal usut tuntas kasus Kanjuruhan dan melakukan revolusi di kubu PSSI.
"Untuk pendemonya mengatasnamakan dari Mahasiswa Surabaya, tetapi dari Universitas ini, Perguruan ini," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan