SuaraJatim.id - Publik Jawa Timur ( Jatim ) gempar. Seperti tidak percaya, bagaimana bisa mantan wali kota terlibat kasus perampokan. Tapi begitulah fakta episode baru kasus perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Nama Samanhudi Anwar keluar belakangan. Mantan Wali Kota Blitar 2 periode ini disangkutpautkan dalam kasus perampokan tersebut setelah sekian lama tenggelam. Mantan Politisi PDI Perjuangan itu sebenarnya baru saja keluar dari masa hukuman penjara dalam kasus korupsi.
Namun baru saja bebas, Ia kini justru dihadapkan pada persoalan hukum baru. Samanhudi disebut-sebut terlibat dalam perampokan keji di rumah dinas Santoso yang melibatkan beberapa mantan narapidana tersebut.
Bicara Samanhudi, profil pria murah senyum ini sebenarnya tidak terlalu buruk sebelum tercoreng gegara kasus korupsi. Dalam dunia politik, Ia juga dikenal berkharisma. Terbukti dua kali Ia terpilih menjadi wali kota.
Politisi kelahiran 8 Oktober 1957 memang dua periode menjabat wali kota, pertama pada periode 2010-2015. Pilkada selanjutnya 2015 terpilih lagi dan wakilnya adalah Santoso--Wali Kota Blitar saat ini, sekaligus korban perampokan.
Samanhudi Anwar merupakan pemimpin yang kharismatik dan banyak dicintai masyarakatnya. Dia membuat banyak gebrakan yang memihak kepada masyarakat. Salah satunya APBD pro-rakyat.
Saat memerintah, Samanhudi melakukan berbagai terobosan. Seperti gerakan berbagi sepeda untuk siswa. Saat itu, setiap siswa akan mendapatkan satu unit sepeda untuk digunakan sekolah. Sayangnya pada 2019, Samanhudi tersandung kasus korupsi yang merontokkan sederet prestasinya itu.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar pada 8 Juni 2018 lalu. Penetapan status ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018.
Meski KPK telah menetapkan tersangka kepada Samanhudi, dia tidak bisa ditangkap lantaran buron. Selang beberapa hari setelah ditetapkan tersangka, Samanhudi Anwar pun menyerahkan diri ke KPK Jakarta pada malam hari 8 Juni 2018.
Baca Juga: Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, KPK langsung menahan Samanhudi di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Status tersangka ditetapkan kepada Samanhudi Anwar bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan empat orang lainnya.
Mereka adalah Susilo Prabowo selaku kontraktor yang diduga memberi suap, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta dan Bambang Purnomo dari pihak swasta.
Pada waktu itu, Susilo diduga memberikan suap kepada Syahri Mulyo melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.
Pemberian tersebut merupakan suap yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Susilo telah menyerahkan uang Rp 500 juta dan Rp 1 miliar kepada Syahri Mulyo.
Sementara itu, Susilo juga menyuap Samanhudi Anwar sebesar Rp 1,5 miliar melalui Bambang Purnomo. Uang itu digunakan untuk ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Diduga, angka itu adalah 8 persen dari kongkalikong yang disepakati oleh kontraktor dan Samanhudi Anwar. Samanhudi Anwar kemudian diputus bersalah dan divonis hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
-
Sosok Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Kronologi Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital