Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB
Pekerja migran ilegal dievakuasi di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim, Sabtu (28/1/2023). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Ia menegaskan, perekrutan PMI ilegal ini merupakan ulah mafia. Setiap tahun, kasusnya selalu ada. Di 2022, sekitar 8 ribu PMI ilegal se-Indonesia yang berhasil mereka selamatkan.

"Ini ada mafia dalam negeri dan luar negeri," bebernya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga: Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia

Load More