SuaraJatim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. Kejaksaan mengaku telah menerima berkas tahap satu kasus KDRT tersebut.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, berkas perkara KDRT tersangka Ferry telah diserahkan ke Kejati Jatim.
"Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.
"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya.
Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.
Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
-
Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Tak Punya Hati Nurani: Kalau Khilaf pasti Minta Maaf
-
Ingin Silahturahim, Kok Ibu Ferry Irawan Bawa Wartawan ke Rumah Venna Melinda?
-
Ferry Irawan Diduga Simpan Video Telanjang Venna Melinda, Tanda Kecanduan Pornografi?
-
Stadion Siliwangi Bakal Jadi Kenangan Bagi Persib Jelang Kontra PSS Sleman, Ini Kata Bos Persib!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri