SuaraJatim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. Kejaksaan mengaku telah menerima berkas tahap satu kasus KDRT tersebut.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, berkas perkara KDRT tersangka Ferry telah diserahkan ke Kejati Jatim.
"Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.
"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya.
Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.
Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
-
Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Tak Punya Hati Nurani: Kalau Khilaf pasti Minta Maaf
-
Ingin Silahturahim, Kok Ibu Ferry Irawan Bawa Wartawan ke Rumah Venna Melinda?
-
Ferry Irawan Diduga Simpan Video Telanjang Venna Melinda, Tanda Kecanduan Pornografi?
-
Stadion Siliwangi Bakal Jadi Kenangan Bagi Persib Jelang Kontra PSS Sleman, Ini Kata Bos Persib!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim