SuaraJatim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. Kejaksaan mengaku telah menerima berkas tahap satu kasus KDRT tersebut.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, berkas perkara KDRT tersangka Ferry telah diserahkan ke Kejati Jatim.
"Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.
"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya.
Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.
Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Cara Cegah Revenge Porn Seperti yang Dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda
-
Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Tak Punya Hati Nurani: Kalau Khilaf pasti Minta Maaf
-
Ingin Silahturahim, Kok Ibu Ferry Irawan Bawa Wartawan ke Rumah Venna Melinda?
-
Ferry Irawan Diduga Simpan Video Telanjang Venna Melinda, Tanda Kecanduan Pornografi?
-
Stadion Siliwangi Bakal Jadi Kenangan Bagi Persib Jelang Kontra PSS Sleman, Ini Kata Bos Persib!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Semburan Air Berbau Gas Muncul di Sungai Rungkut Tengah Surabaya
-
Purbaya Ancam Pindahkan Dana dari BTN ke Bank Jakarta dan Bank Jatim
-
Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Menteri Ziarah ke Makam: Simbol Suara Perempuan!
-
Khofifah Cetak Rekor! Misi Dagang Jatim-Sulteng Lampaui Rp 1,5 Triliun, Naik 14 Kali Lipat!
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut