Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Februari 2023 | 11:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kasus pemerkosaan bergilir seorang bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Sampang Madura terus diselidiki kepolisian. Saat ini polisi terus memburu 6 tersangka sisa.

Sementara 6 orang lagi telah ditahan oleh polisi. Untuk 6 tersangka yang kabur itu, menurut polisi ada yang telah kabur ke luar negeri, yakni ke Arab Saudi dan Malaysia.

Oleh sebab itu, polisi telah memasukkan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang. Polisi juga telah menyebar foto para tersangka di laman media sosial.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas, Ipda Sujianto, Selasa (7/2/2023). Ia menambahkan, karena kabur ke luar negeri, maka polisi membutuhkan waktu untuk menangkap mereka.

Baca Juga: 4 Bulan Berlalu, 6 Terduga Perkosaan Bergilir Bocah 13 Tahun Masih Keluyuran Bebas di Sampang

"Sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, dan para tersangka ini informasi sudah ada yang ke luar negeri," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/02/2023).

"Yang kita amankan sebelumnya memang masih remaja, dan untuk yang kabur ke luar negeri ini usianya sudah dewasa, sehingga lebih paham," katanya menambahkan.

Sekedar diketahui, sebelumnya Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, bahwa ada tiga orang tersangka dari 9 tersangka sudah diamankan.

"Pertama kali yang diamankan yakni inisial F (17) kemudian disusul rekannya berinisial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pur ini menjelaskan, kasus pemerkosaan bergilir tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB, Sabtu 22 Oktober 2022 lalu, dengan tempat kejadian perkara di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Cerita Romli Tersetrum Saat Banjir Parah Sambut Tahun Baru di Sampang

"Korban merupakan anak dibawah umur karena masih berusia 13 tahun," katanya menambahkan.

Load More