SuaraJatim.id - Sudah 4 bulan berlalu kasus perkosaan gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang Madura, namun sampai sekarang masih ada enam terduga kasus tersebut yang masih keluyuran bebas.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan 9 pelaku dalam kasus tersebut. Mereka telah diamankan ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres setempat. Seluruh tersangka dan terduga ini berasal dari kecamatan yang sama, yakni Kecamatan Robatal.
Oleh sebab itu, sejumlah pihak mendorong kepolisian segera membekuk enam terduga pelaku lain yang masih keluyuran dan menjebloskannya ke dalam penjara.
Seperti disampaikan Politikus PPP Moh Iqbal Fathoni. Sebab, enam terduga pelaku yang masih keluyuran itu disebut-sebut juga terlibat sesuai dengan keterangan saksi.
"Saya melihat, jajaran Polres Sampang kurang gereget karena belum bisa menangkap sisa pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (24/01/2023).
Ia juga meminta polisi untuk menyebarkan foto para Daftar Pencarian Orang (DPO) dan di upload di akun Humas Polres Sampang. Tujuannya, agar keseriusannya dinilai positif oleh masyarakat khususnya keluarga korban.
"Jika memang serius menangani kasus ini, Polres Sampang segera menyebarkan foto para DPO di akun Humas Polres Sampang," katanya.
Pria yang akrab disapa Fafan ini menjelaskan, pasca kejadian, korban mengalami trauma termasuk kedua orang tua korban secara psikis terganggu. Mereka tidak berani keluar rumah. Dirinya juga tidak mengetahui kelanjutan penanganan pendampingan apakah masih berlangsung atau sudah selesai.
"Sisa dari pelaku itu setahu saya orang dewasa semua. Bahkan ada satu pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai anak, semuanya merupakan warga Robatal," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Duhh! Bocah SD Bangkalan Diperkosa Ayah Angkatnya Sendiri Bertahun-tahun
Sekedar diketahui, sebelumnyan Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo menjelaskan, bahwa ada tiga orang tersangka yang sudah diamankan dari 9 tersangka lainya, dalam kasus pemerkosaan bergilir di salah satu rumah di wilayah Pamekasan, Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB.
"Pertama kali diamankan dari 9 tersangka yakni inisial F (17) kemudian disusul rekannya bersinial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal," kata Kanit PPA Polres Sampang Aiptu Riza Hadi Purnomo.
Tag
Berita Terkait
-
Duhh! Bocah SD Bangkalan Diperkosa Ayah Angkatnya Sendiri Bertahun-tahun
-
Duhh! Geger Bocah SD Sering Kaplok dan Kencingi Teman, Terakhir Cabuli Anak TK
-
Bengalnya Bocah 8 Tahun di Mojokerto Ini, Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman
-
10 Barang Bukti Disita Dalam Kasus Pencabulan Kiai Fahmi, 4 Orang Jadi Korban
-
Terungkap! Korban Pencabulan Kiai Fahmi di Jember 4 Santriwati
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School