SuaraJatim.id - Babak baru kasus pencabulan siswa-siswa SMA oleh gurunya di Sumenep Madura memasuki babak baru. Kepolisian setempat telah memeriksa 8 saksi dalam kasus itu.
Sebelumnya, guru berinisial RMM itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya. Kasus ini sempat membuat gempar dunia pendidikan setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, pihaknya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Delapan orang yang kami periksa meliputi pelapor yakni orang tua korban, kemudian teman-teman korban di sekolah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).
Seorang guru laki-laki berinisial MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada siswanya yang juga berjenis kelamin laki-laki, berinisial RMM. Guru tidak tetap (GTT) di salah satu SMA Negeri di Kota Sumenep itu saat ini telah ditahan di Polres Sumenep.
Kasus memalukan itu berawal ketika ponsel korban dirampas oleh pelaku karena ditemukan ada video tidak pantas. Setelah itu, pelaku meminta korban datang ke sekolah setelah Maghrib, untuk mengambil HP miliknya.
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan informasi bahwa korban menyimpan video dewasa di HP nya. Pelaku juga mengancam, korban akan dilaporkan dan dikeluarkan dari sekolah karena menyimpan video konten dewasa, kecuali apabila korban bersedia menuruti kemauan pelaku.
“Karena takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku. Di salah satu ruangan di sekolah itulah, pelaku kemudian mencabuli korban,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Baca Juga: Viral Video Mama Muda yang Buka Rental PS, Pelaku Pencabulan Bocah? Netizen: Kaya Uler Keket
"Tapi penyidik tidak akan percaya begitu saja pada pengakuan pelaku. Penyidik akan mendalami kasus ini, khawatir korban sebenarnya tidak cuma satu, cuma takut yang mau melapor," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Mama Muda yang Buka Rental PS, Pelaku Pencabulan Bocah? Netizen: Kaya Uler Keket
-
CCTV Ungkap Cewek 18 Tahun Buang Bayinya di Belakang Puskesmas Sumenep
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NT Mengaku Bahwa Dirinya Korban
-
Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!