SuaraJatim.id - Babak baru kasus pencabulan siswa-siswa SMA oleh gurunya di Sumenep Madura memasuki babak baru. Kepolisian setempat telah memeriksa 8 saksi dalam kasus itu.
Sebelumnya, guru berinisial RMM itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya. Kasus ini sempat membuat gempar dunia pendidikan setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, pihaknya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Delapan orang yang kami periksa meliputi pelapor yakni orang tua korban, kemudian teman-teman korban di sekolah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).
Seorang guru laki-laki berinisial MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada siswanya yang juga berjenis kelamin laki-laki, berinisial RMM. Guru tidak tetap (GTT) di salah satu SMA Negeri di Kota Sumenep itu saat ini telah ditahan di Polres Sumenep.
Kasus memalukan itu berawal ketika ponsel korban dirampas oleh pelaku karena ditemukan ada video tidak pantas. Setelah itu, pelaku meminta korban datang ke sekolah setelah Maghrib, untuk mengambil HP miliknya.
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan informasi bahwa korban menyimpan video dewasa di HP nya. Pelaku juga mengancam, korban akan dilaporkan dan dikeluarkan dari sekolah karena menyimpan video konten dewasa, kecuali apabila korban bersedia menuruti kemauan pelaku.
“Karena takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku. Di salah satu ruangan di sekolah itulah, pelaku kemudian mencabuli korban,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Baca Juga: Viral Video Mama Muda yang Buka Rental PS, Pelaku Pencabulan Bocah? Netizen: Kaya Uler Keket
"Tapi penyidik tidak akan percaya begitu saja pada pengakuan pelaku. Penyidik akan mendalami kasus ini, khawatir korban sebenarnya tidak cuma satu, cuma takut yang mau melapor," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Mama Muda yang Buka Rental PS, Pelaku Pencabulan Bocah? Netizen: Kaya Uler Keket
-
CCTV Ungkap Cewek 18 Tahun Buang Bayinya di Belakang Puskesmas Sumenep
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NT Mengaku Bahwa Dirinya Korban
-
Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah