SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo meninjau pasar Wonokromo Surabaya, Sabtu (18/2/2023) siang.
Kunjungan Presiden RI kali ini tak lain adalah untuk mengecek harga beras dan sembako di pasaran yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia.
Usai mendampingi giat Presiden, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim sejauh ini terus berupaya untuk menstabilkan harga beras. Salah satunya dengan menggandeng Bulog menggelar operasi pasar secara merata di Jatim dan meminta distributor mempercepat distribusi beras.
"Kami terus berupaya agar harga beras di Jawa Timur kembali stabil seperti sediakala. Operasi pasar sudah kita lakukan sejak awal bulan November 2022 dan merata di Jatim. Itu adalah upaya agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga di bawah HET, dan harapannya harga beras bisa segera stabil,” kata Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Pede Cak Imin Paling Terbaik Buat Cawapres Prabowo, PKB Sarankan Khofifah Tetap jadi Gubernur Jatim
Secara aktif, Gubernur Khofifah juga melakukan peninjauan langsung kelancaran operasi pasar beras di beberapa lokasi Pasar di Jawa Timur. Seperti operasi pasar seperti Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, dan Pasar Taman Sidoarjo.
Dikatakannya, operasi pasar beras murah digelar sembari menunggu masa panen yang akan mulai di akhir bulan Februari ini. Sehingga diharapkan operasi pasar beras murah akan mampu menjadi upaya menstabilkan harga beras di Jawa Timur.
"Jawa Timur sebetulnya sudah masuk ke musim panen, seterusnya awal Maret akan memasuki panen raya. Insyaallah produksinya cukup besar, kita berharap ini akan menjadi penetrasi menuju harga beras kita stabil kembali,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, harga beras di Siskaperbapo per 18 Februari 2023 di wilayah Surabaya tercatat harga berkisar Rp 8.800 sampai dengan Rp 9.400. Akan tetapi di beberapa wilayah di Jawa Timur masih ditemukan diatas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Begitu pula ada yang dibawah atau juga sesuai HET.
Di Jawa Timur harga beras dengan rata-rata tertinggi di Kabupaten Pamekasan yang mencapai Rp 12.250 dan harga beras rata-rata terendah Rp 8.260 di Kabupaten Situbondo.
Oleh sebab itu, agar harga beras di seluruh wilayah Jawa Timur stabil, Gubernur Khofifah bersama Bulog, Pemkab/Pemkot, PT. Jatim Graha Utama, Perkumpulan Penggilingan Padi (PERPADI) Jatim, asosiasi distributor dan pedagang beras akan terus menggelar operasi pasar.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Elektabilitas Unggul Jauh dari Pesaingnya, Pengamat Ingatkan Ini untuk Pasangan Khofifah-Emil
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan