Untuk diketahui, pembagian volume produksi air bersih di Jatim terbagi atas empat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni Bakorwil 1 meliputi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Madiun.
Bakorwil 2 meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Kediri, Kota Mojokerto.
Bakorwil 3 meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu.
Bakorwil 4 meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya.
Baca Juga: Survei: Kalau Mau "Nyagub" Lagi, Elektabilitas Khofifah Masih Unggul Jauh Ketimbang Emil dan Risma
Melihat pembagian tersebut, harga air bersih dari Perusahaan Air Bersih di setiap wilayah berbeda-beda. Hal ini, kata Gubernur Khofifah dipengaruhi oleh beberapa hal seperti ketersediaan sumber daya air, konstruksi biaya dari sistem air, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya pemeliharaan modal, pengeluaran untuk dukungan langsung dan tidak langsung.
Gubernur Khofifah mengatakan, di Bakorwil IV mempunyai rata-rata tarif tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 4.787. Kemudian Bakorwil I mempunyai rata-rata tarif terendah di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar Rp 3.417. Bakorwil II Rp 4.128 dan Bakorwil III Rp 3.524.
Menurutnya, Bakorwil IV mempunyai tarif tertinggi karena di wilayah tersebut mencakup Kota Surabaya yang menjadi pusat pemerintahan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang berada tepat di sebelah Kota Surabaya. Tentu berdampak seperti halnya Surabaya termasuk kabupaten-kabupaten yang berada di Pulau Madura dimana diketahui bersama bahwa daerah yang dekat dengan laut sulit untuk mendapatkan air tawar.
“Tarif air bersih sebagai faktor yang dominan dalam peningkatan konsumsi air bersih dapat dilakukan dengan suatu rekomendasi dimana penetapannya harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di suatu wilayah,” tandasnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Cianjur Jadi Duka Bagi Masyarakat Jatim Juga
Berita Terkait
-
Kunjungi Warga yang Kebanjiran, Gubernur Khofifah Minta Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan Tangani Pintu Air Kuro
-
Ciatt..! Khofifah Loncat dari Perahu, Bukti Baik-baik Saja Usai Videonya Terpeleset Viral
-
Karena Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Rumah Gubernur Khofifah Disita KPK? Faktanya Ini
-
Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!
-
Klarifikasi Gubernur Khofifah Soal Temuan 3 Koper Dokumen di Ruang Kerjanya oleh Penyidik KPK
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat