SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, bersama dua tersangka kasus suap dana hibah Pemprov Jatim lainnya segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun untuk sidang perdana bakal dilangsungkan untuk dua tersangka penyuap Sahat, yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan.
Sidang bakal digelar pada Selasa (07/03/2023). Informasi ini sebagaimana diungkapkan Humas Tipikor Surabaya Ketut Suwarta, Jumat (3/3/2023).
"Sidangnya Selasa depan tanggal 7 Maret," ujar Ketut Suwarta, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/03/2023).
Sementara untuk nama majelis hakim yang akan memimpin sidang, hakim asal Bali ini mengatakan akan melakukan pengecekan pada Senin depan. "Saya sudah tidak ada di kantor, jadi Senin saya cek ya," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada awak media menjelaskan, status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.
Diberitakan sebelumnya ini, pada pertengahan Desember 2022 lalu muncul sebuah kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Di antaranya mereka yang terlibat yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar, yaiu Sahat Tua P Simanjuntak. Lalu yang kedua adalah Rusdi sebagai Staf Ahli Sahat.
Kemudian yang ketiga Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Poknmas) Abdul Hamid dan yang terakhir ialah Koordinator Lapangan Pokmas, Imam Wahyudi.
Baca Juga: Dua Kali Diperiksa KPK, Kusnadi Lepas Jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, Isyarat Kah?
Dalam kronologinya, Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Kembali Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia