SuaraJatim.id - Kusnadi mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ( Jatim ). Hal itu dilakukan agar bisa fokus pada tugasnya sebagai Ketua DPRD Jatim yang saat ini disorot lantaran dugaan korupsi dana hibah.
Dalam kasus itu, Kusnadi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kusnadi tidak sendiri, sejumlah politisi paratai lain, termasuk sejumlah pejabat pemprov juga sudah diperiksa oleh komisi anti korupsi.
Untuk mengisi posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, patai telah menunjuk plt penggantinya, yakni Said Abdullah. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
"Apa yang dilakukan Pak Kusnadi jika dinyatakan sebagai tersangka itu untuk kepentingan pribadi. Namun, sejauh ini PDI Perjuangan masih mengedepankan sikap asas praduga tak bersalah," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (04/02/2023) malam.
"Ingat ya, Pak Kusnadi mengundurkan diri, bukan dicopot. Kami mengapresiasi sikap jiwa kesatria dan hati yang besar dari Pak Kusnadi," katanya menambahkan.
Djarot menyampaikan, Kusnadi ingin berkosentrasi atas kasus yang menjeratnya dan tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka pileg dan pilpres 2024. Kemudian, DPP PDI Perjuangan juga percaya sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Kusnadi telah diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
-
PDIP Jatim Kumpulkan Kepala Daerahnya, Ajak Istigasahan Bareng Kiai Said
-
Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK
-
Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek
-
Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Pimpinan DPRD Jatim
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit