SuaraJatim.id - Kusnadi mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ( Jatim ). Hal itu dilakukan agar bisa fokus pada tugasnya sebagai Ketua DPRD Jatim yang saat ini disorot lantaran dugaan korupsi dana hibah.
Dalam kasus itu, Kusnadi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kusnadi tidak sendiri, sejumlah politisi paratai lain, termasuk sejumlah pejabat pemprov juga sudah diperiksa oleh komisi anti korupsi.
Untuk mengisi posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, patai telah menunjuk plt penggantinya, yakni Said Abdullah. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
"Apa yang dilakukan Pak Kusnadi jika dinyatakan sebagai tersangka itu untuk kepentingan pribadi. Namun, sejauh ini PDI Perjuangan masih mengedepankan sikap asas praduga tak bersalah," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (04/02/2023) malam.
"Ingat ya, Pak Kusnadi mengundurkan diri, bukan dicopot. Kami mengapresiasi sikap jiwa kesatria dan hati yang besar dari Pak Kusnadi," katanya menambahkan.
Djarot menyampaikan, Kusnadi ingin berkosentrasi atas kasus yang menjeratnya dan tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka pileg dan pilpres 2024. Kemudian, DPP PDI Perjuangan juga percaya sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Kusnadi telah diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
-
PDIP Jatim Kumpulkan Kepala Daerahnya, Ajak Istigasahan Bareng Kiai Said
-
Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK
-
Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek
-
Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Pimpinan DPRD Jatim
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta