SuaraJatim.id - Kusnadi mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ( Jatim ). Hal itu dilakukan agar bisa fokus pada tugasnya sebagai Ketua DPRD Jatim yang saat ini disorot lantaran dugaan korupsi dana hibah.
Dalam kasus itu, Kusnadi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kusnadi tidak sendiri, sejumlah politisi paratai lain, termasuk sejumlah pejabat pemprov juga sudah diperiksa oleh komisi anti korupsi.
Untuk mengisi posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, patai telah menunjuk plt penggantinya, yakni Said Abdullah. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
"Apa yang dilakukan Pak Kusnadi jika dinyatakan sebagai tersangka itu untuk kepentingan pribadi. Namun, sejauh ini PDI Perjuangan masih mengedepankan sikap asas praduga tak bersalah," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (04/02/2023) malam.
"Ingat ya, Pak Kusnadi mengundurkan diri, bukan dicopot. Kami mengapresiasi sikap jiwa kesatria dan hati yang besar dari Pak Kusnadi," katanya menambahkan.
Djarot menyampaikan, Kusnadi ingin berkosentrasi atas kasus yang menjeratnya dan tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka pileg dan pilpres 2024. Kemudian, DPP PDI Perjuangan juga percaya sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Kusnadi telah diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim).
Baca Juga: PDIP Jatim Kumpulkan Kepala Daerahnya, Ajak Istigasahan Bareng Kiai Said
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
-
PDIP Jatim Kumpulkan Kepala Daerahnya, Ajak Istigasahan Bareng Kiai Said
-
Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK
-
Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek
-
Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Pimpinan DPRD Jatim
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan