Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 09 Maret 2023 | 21:20 WIB
Rimzah, anak dari MY korban penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. [Aziz]

SuaraJatim.id - Pria berinisial MY warga Kota Malang, Jawa Timur, merugi Rp 6 miliar akibat kasus Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Korban tergiur iming-iming yang ditawarkan Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo.

Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo ditangkap di Malang akibat kasus penipuan robot trading ATG. Korban dari pria berjuluk Crazy Rich Surabaya itu mencapai 25 ribu orang.

Anak MY, Rimzah menuturkan, mulai mengenal Wahyu Kenzo saat keperluan jual tanah, pada 2021. Wahyu Kenzo membeli tanah milik ayahnya yang berada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

"Saat itu jual beli tanah sama tersangka WK (Wahyu Kenzo) yang belum bisa terselesaikan
dan pada tanggal 25 November 2021. Kemudian tersangka datang menawarkan robot trading ATG," katanya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Korban Penipuan Wahyu Kenzo Kirim Karangan Bunga ke Polisi, Ada Nama Gilang Juragan 99

Wahyu Kenzo membujuk MY dengan iming-iming investasi robot trading. Alhasil, pada 26 November 2021, MY transfer Rp1,99 miliar untuk deposit

Selanjutnya, MY transfer Rp42,15 juta untuk pembelian robot trading ATG. "Keesokannya pada tanggal 27 November 2021, kami juga transfer lagi sebesar Rp4 miliar," ujarnya.

Belum ada kecurigaan dari aktivitas robot trading ATG hingga 17 Februari 2022, MY sulit melakukan withdraw keuntungan. "Withdraw pertama tidak ada uang masuk atau pun uang yg bisa di-withdraw," jelasnya.

Ketika dihubungi, Wahyu Kenzo meminta agar MY withdraw dengan nominal kecil.

"Kami mengikuti arahan itu tapi tetap tidak bisa lagi dan tidak bisa lagi. Sempat bisa withdraw, uangnya pindah ke akun, tapi uangnya tidak bisa ditarik lagi," bebernya.

Baca Juga: Mengenal Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota di Balik Penangkapan Crazy Rich Wahyu Kenzo

Kecurigaan kian menguat, lantaran Wahyu Kenzo sulit dihubungi. Akibatnya, MY memutuskan melapor ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2022.

"Kami melaporkan tersangka dan Alhamdulillah ditangkap. Kami selaku keluarga korban dan korban lainnya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More