SuaraJatim.id - Pria berinisial MY warga Kota Malang, Jawa Timur, merugi Rp 6 miliar akibat kasus Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Korban tergiur iming-iming yang ditawarkan Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo.
Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo ditangkap di Malang akibat kasus penipuan robot trading ATG. Korban dari pria berjuluk Crazy Rich Surabaya itu mencapai 25 ribu orang.
Anak MY, Rimzah menuturkan, mulai mengenal Wahyu Kenzo saat keperluan jual tanah, pada 2021. Wahyu Kenzo membeli tanah milik ayahnya yang berada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
"Saat itu jual beli tanah sama tersangka WK (Wahyu Kenzo) yang belum bisa terselesaikan
dan pada tanggal 25 November 2021. Kemudian tersangka datang menawarkan robot trading ATG," katanya, Kamis (9/3/2023).
Wahyu Kenzo membujuk MY dengan iming-iming investasi robot trading. Alhasil, pada 26 November 2021, MY transfer Rp1,99 miliar untuk deposit
Selanjutnya, MY transfer Rp42,15 juta untuk pembelian robot trading ATG. "Keesokannya pada tanggal 27 November 2021, kami juga transfer lagi sebesar Rp4 miliar," ujarnya.
Belum ada kecurigaan dari aktivitas robot trading ATG hingga 17 Februari 2022, MY sulit melakukan withdraw keuntungan. "Withdraw pertama tidak ada uang masuk atau pun uang yg bisa di-withdraw," jelasnya.
Ketika dihubungi, Wahyu Kenzo meminta agar MY withdraw dengan nominal kecil.
"Kami mengikuti arahan itu tapi tetap tidak bisa lagi dan tidak bisa lagi. Sempat bisa withdraw, uangnya pindah ke akun, tapi uangnya tidak bisa ditarik lagi," bebernya.
Baca Juga: Korban Penipuan Wahyu Kenzo Kirim Karangan Bunga ke Polisi, Ada Nama Gilang Juragan 99
Kecurigaan kian menguat, lantaran Wahyu Kenzo sulit dihubungi. Akibatnya, MY memutuskan melapor ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2022.
"Kami melaporkan tersangka dan Alhamdulillah ditangkap. Kami selaku keluarga korban dan korban lainnya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Korban Penipuan Wahyu Kenzo Kirim Karangan Bunga ke Polisi, Ada Nama Gilang Juragan 99
-
Mengenal Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota di Balik Penangkapan Crazy Rich Wahyu Kenzo
-
Hakim Ketok Palu Vonis Bagi Eks Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Terbukti Bersalah di Tragedi Kanjuruhan
-
Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Ditangkap Karena Bisnis Robot Trading
-
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak