SuaraJatim.id - Kasus ledakan dahsyat rumah pembuat petasan di Blitar Jawa Timur ( Jatim ) memasuki babak baru. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka ini sekaligu merupakan korban tewas dalam kasus yang menggemparkan warga Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok tersebut. Mereka adalah: Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17).
Keempat korban ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ledakan bahan petasan beberapa pekan lalu.
Seperti dijelaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, para tersangka sekaligus korban itu terbukti meracik petasan sehingga menyebabkan ledakan dahsyat, pada Minggu (19/2/2023) itu.
Baca Juga: Pembacokan Terjadi pada Siswa SD Saat Bermain Bola di Lapangan Pondok Pesantren Usai Mengaji
"Jadi sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka 5 orang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Dari 5 tersangka, 4 orang telah meninggal berikut 1 orang yang sampai sekarang masih kita lakukan pencarian," ujar Argo menambahkan.
Selain menetapkan seluruh korban meninggal akibat ledakan petasan tersebut sebagai tersangka, Polres Blitar Kota juga menyebut ada satu tersangka lain yang hingga kini masih buron.
Satu tersangka lain yang hingga kini masih buron tersebut merupakan orang yang menyuruh dan menyuplai bahan petasan tersebut ke 4 pelaku lainnya.
Polres Blitar Kota pun telah menerbitkan surat DPO untuk satu pelaku tersebut. Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota juga dikerahkan untuk menangkap pelaku yang hingga kini keberadaannya masih dicari.
Baca Juga: Duhh! Bocah di Blitar Bacok Temannya Sendiri saat Bermain Bola
"Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai barang. Jadi ada keterkaitan untuk membuat bahan tersebut," ujar Argo sambil menegaskan kalau mereka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat.
Sebelumnya, ledakan petasan dahsyat terjadi di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu (19/2/2023) malam. Ledakan itu menyebabkan 4 orang tewas.
Selain itu, 23 orang dilaporkan mengalami luka-luka, di antaranya balita berusia 4 bulan. Sedangkan 34 bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota. Total ada 21 orang saksi yang telah diperiksa dan diminta keterangan terkait ledakan bahan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng Desa karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Berita Terkait
-
Pembacokan Terjadi pada Siswa SD Saat Bermain Bola di Lapangan Pondok Pesantren Usai Mengaji
-
Duhh! Bocah di Blitar Bacok Temannya Sendiri saat Bermain Bola
-
Dampak Mengerikan Ledakan Petasan di Kesambon Malang, Rumah Hancur hingga Tewaskan Warga
-
4 Wisata Populer di Blitar, Yakin Gak Mau Kesana?
-
Ealah! Setelah PMK, Para Peternak Blitar Dihadapkan Serangan LSD..
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat