Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:24 WIB
Tim loboratorium dan Forensik (LABFOR) Polda Jatim melakukan penyelidikan penyebab ledakan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). [ANTARA FOTO/Irfan Anshori/].

SuaraJatim.id - Kasus ledakan dahsyat rumah pembuat petasan di Blitar Jawa Timur ( Jatim ) memasuki babak baru. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka ini sekaligu merupakan korban tewas dalam kasus yang menggemparkan warga Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok tersebut. Mereka adalah: Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17).

Keempat korban ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ledakan bahan petasan beberapa pekan lalu.

Seperti dijelaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, para tersangka sekaligus korban itu terbukti meracik petasan sehingga menyebabkan ledakan dahsyat, pada Minggu (19/2/2023) itu.

Baca Juga: Pembacokan Terjadi pada Siswa SD Saat Bermain Bola di Lapangan Pondok Pesantren Usai Mengaji

"Jadi sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka 5 orang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

"Dari 5 tersangka, 4 orang telah meninggal berikut 1 orang yang sampai sekarang masih kita lakukan pencarian," ujar Argo menambahkan.

Selain menetapkan seluruh korban meninggal akibat ledakan petasan tersebut sebagai tersangka, Polres Blitar Kota juga menyebut ada satu tersangka lain yang hingga kini masih buron.

Satu tersangka lain yang hingga kini masih buron tersebut merupakan orang yang menyuruh dan menyuplai bahan petasan tersebut ke 4 pelaku lainnya.

Polres Blitar Kota pun telah menerbitkan surat DPO untuk satu pelaku tersebut. Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota juga dikerahkan untuk menangkap pelaku yang hingga kini keberadaannya masih dicari.

Baca Juga: Duhh! Bocah di Blitar Bacok Temannya Sendiri saat Bermain Bola

"Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai barang. Jadi ada keterkaitan untuk membuat bahan tersebut," ujar Argo sambil menegaskan kalau mereka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat.

Sebelumnya, ledakan petasan dahsyat terjadi di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu (19/2/2023) malam. Ledakan itu menyebabkan 4 orang tewas.

Selain itu, 23 orang dilaporkan mengalami luka-luka, di antaranya balita berusia 4 bulan. Sedangkan 34 bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota. Total ada 21 orang saksi yang telah diperiksa dan diminta keterangan terkait ledakan bahan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng Desa karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Load More