SuaraJatim.id - Dalam beberapa pekan belakangan ini masyarakat Jawa Timur ( Jatim ) digaduhkan dengan banyak insiden bentrokan remaja, terutama para pendekar perguruan silat.
Hal itu menjadi perhatian khusus Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Ia menegaskan, polisi bakal menindak tegas bagi pesilat atau pendekar anarkis dan mengarah pidana. Hal tersebut disampaikan usai Jumat Curhat di pendopo Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Kalau sudah pidana, luka berat, meninggal dunia, dan cacat kita akan pidana. Sudah tidak melihat umur lagi di sana ya karena sudah cacat, luka berat, kematian jadi itu masalah hukum yang harus dipertanggungjawabkan betul,” ungkapnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/2023).
Sehingga pihaknya juga melibatkan perguruan pencak silat karena hal tersebut menjadi persoalan mereka sendiri. Pihak Polri akan merespon sebagai bentuk kepedulian lantaran aksi-aksi yang dilakukan perguruan pencak silat tersebut menganggu ketertiban masyarakat dan memberikan kecemasan bagi orang tua.
“Termasuk perguruan tinggi pencak silat itu sendiri, harus kita respon. Pengurus perguruan pencak silat juga harus melihat itu persoalan sendiri (pertikaian antar perguruan pesilat). Kedepan kita bertindak lebih cepat terkait aksi-aksi seperti itu agar tidak terjadi lagi aksi-aksi serupa,” katanya.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi adanya gesekan-gesekan di tengah pesilat. Lantaran, aksi oknum-oknum pesilat yang mengarah ke kriminalisasi telah mengganggu ketertiban masyarakat dan kecemasan orang tua.
“Di sini (Mojokerto) sudah dua terungkap kasus (oknum pesilat). Saya berharap betul mitra, media, dan stakeholder terkait dengan ini harus peduli. Kemarin, bersama Bapak Pangdam V Brawijaya, kami berdialog dengan pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur di Mapolda Jatim,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, agenda Jumat Curhat tersebut menjadi wadah untuk masyarakat menyampaikan permasalahannya terkait pelayanan masyarakat kepada stocholder terkait. Baik dari kepolisian, TNI, Bupati hingga Forkompinda. Permasalahannya terkait pelayanan masyarakat tersebut akan segera direspon.
“Terkait pelayanan kepolisian, tadi ada yang menyampaikan soal traffic light. Ada kekhawatiran karena masyarakat yang akan ke masjid, membahayakan bagi mereka karena lalu-lintas cukup ramai. Anak-anak masih di bawah umur yang belum pantas membawa sepeda motor dan yang lain berkait dengan tugas kita,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan uneg-uneg kepada orang nomor satu di wilayah hukum Polda Jatim. Seperti, Pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah diterima oleh Polres Mojokerto sejak tanggal 2 Oktober 2020 terkait Tanah Kas Desa (TKD) Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, pelayanan gratis dihadirkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Hasta Brata Batu, antara lain, pengobatan gratis, Refleksiologi, pemeriksaan gigi, pelayanan vaksin, layanan kebidanan dan kandungan, penyuluhan dan layanan stunting, layanan laboratorium dan layanan hipnoterapi.
Tidak hanya itu, Polda Jatim juga menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapur umum serta hiburan live musik, vocal maupun musisinya dari anggota Polri. Turut hadir Waka Polda Jatim, Irjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo dan PJU Polda Jatim, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Forpimca Puri.
Berita Terkait
-
Begini Nasib Barang Bukti yang diungkap Polda Jatim dari Kasus KDRT Venna Melinda dengan Tersangka Ferry Irawan
-
Gubernur Khofifah Dorong Keberadaan Desa Mandiri lebih Banyak dan Makin Produktif
-
Oleh-oleh Khas Jawa Timur Populer Wajib Anda Bawa Pulang Kalau Plesiran
-
Wapres dalam Wisuda ke-IX IAI Bani Fattah: Manusia Diberi Tanggung Jawab untuk Memakmurkan Bumi
-
Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari