
SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota saat ini terus menelusuri sejumlah aset berupa rumah milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan yang merupakan tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan enam rumah yang disebutkan para tersangka.
"Total aset rumah, untuk tersangka R, informasi ada tiga, masih kami dalami. Sementara WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan. Ini di wilayah Kota Malang," kata Bayu dikutip dari ANTARA pada Sabtu (18/3/2023).
Bayu menjelaskan pendalaman yang dilakukan para penyidik tersebut untuk memastikan bahwa aset rumah yang diinformasikan oleh kedua tersangka benar-benar merupakan milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.
Baca Juga: Waduh! Banyak Kepala Sekolah Dan PNS Di Riau Jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Hingga saat ini penyidik masih belum melihat surat atau bukti kepemilikan aset rumah yang ada di Kota Malang tersebut. Penyidik akan memastikan bahwa aset itu memang benar milik kedua tersangka.
"Saat ini masih kami dalami karena aset itu harus ada surat-suratnya dan jika hanya alamat, kami tidak tahu apakah itu statusnya kontrak, milik orang lain atau milik tersangka tapi diatasnamakan orang lain," ujarnya.
Bayu menambahkan selain melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset rumah milik para tersangka di wilayah Kota Malang tersebut, pihak kepolisian juga telah mendapatkan informasi bahwa Wahyu Kenzo juga memiliki aset rumah di Jakarta.
"Untuk tersangka WK sudah ada (informasi soal aset di luar Kota Malang). Ada banyak, di Jakarta juga ada," ujarnya.
Pada kasus penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan. Penipuan investasi tersebut diperkirakan dilakukan terhadap 25 ribu orang korban dengan nilai uang hingga Rp9 triliun.
Baca Juga: Jadi Korban Robot Trading ATG, Olive Lee Minta Kasusnya Transparan
Hingga kini Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Mojokerto Mendunia: Kisah Sukses Labuna, Rempah Lokal yang Go Global dengan BRI
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!