SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur melarang semua toko, warung dan restoran buka selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan," kata Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu (22/3/2023).
Bupati mengatakan kalau ada toko, warung atau restoran yang terpaksa harus buka pada siang hari, hal itu khusus untuk lokasi tertentu, seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.
Menurut Mohni, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, orang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran," ujarnya.
Selain membahas tentang larangan bagi pemilik warung, toko dan restoran, hal lain yang juga dibahas dalam rakor menyambut bulan suci Ramadhan itu adalah soal keamanan dan ketertiban umum.
Aparat keamanan dari unsur polisi dan TNI telah berkomitmen untuk mewujudkan situasi kondusif dengan menggencarkan operasi penyakit masyarakat.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis (23/3), sesuai hasil sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu malam.
Sidang isbat digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa 1444 Hijriah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Baca Juga: Tips Buka Puasa yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul hilal). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya