Memasuki tahapan sidang kedua, dirinya diminta oknum jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sidoarjo berinisial EP yang menyidangkan suaminya menyiapkan sejumlah uang. Setelah berkoordinasi, NAR dimintai anggaran diminta menyediakan uang sebesar Rp 30 juta oleh oknum tersebut.
"Saat menyerahkan uang mulai Rp 5 juta kali pertama, kedua Rp 20 juta dan kurangnya yang senilai Rp 5 juta, semuanya saya ingat waktu, tanggal dan tempatnya. Bahkan saat penyerahan uang kedua, saya juga tidak sendiri," katanya.
Dalam putusan sidang, suaminya yang tidak pengguna, pengedar, atau kurir narkoba dan sejenisnya, divonis 4 tahun dan menjalani di Lapas Delta Sidoarjo.
Upaya banding yang OWI lakukan juga kandas. Saat ini kasusnya menuju pemberkasan upaya kasasi ke MA. Terkait ulah oknum JPU tersebut, hingga kini pihak Kejari Sidoarjo belum memberikan statemen resmi.
Berita Terkait
-
Suara Bergetar Irish Bella Usai Jenguk Ammar Zoni, Pakar Ekspresi: Dia Marah dan Sedih
-
Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?
-
Warganet Mulai Bertanya-tanya, Marak Video Konvoi Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam
-
Viral Gerombolan Diduga Anggota Geng di Sidoarjo Dibuat Keok Tentara, Netizen: Terimakasih TNI
-
Unggahan Pertama Irish Bella Usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba: Aku Harus Kuat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!