SuaraJatim.id - Akhir-akhir ini bentrokan antar perguruan silat memang marak terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Salah satunya di Kabupaten Sidoarjo. Bentrokan tentu saja meresahkan masyarakat setempat.
Oleh sebab itu kepolisian menyelidiki kasus itu. Sampai akhirnya seorang remaja bernama David (19) ditangkap. Ia merupakan anggota perguruan silat tertentu. David ini beraksi via online dengan memprovokasi agar dua perguruan lain bentrok.
David merupakan anggota perguruan silat yang tinggal di Dusun Sono, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Ia dibekuk dalam kasus ujaran kebencian dan adu domba antar dua perguruan silat.
David berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, atas dugaan penyebar ujaran kebencian dan adu domba antar perguruan silat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan beberapa kasus keributan antar kelompok perguruan silat sempat terjadi di wilayah Sidoarjo. Setelah dilakukan analisa kriminalitas, kejadian tersebut semuanya terpicu oleh postingan di medsos.
"Dari kejadian-kejadian yang ada, petugas melakukan analisis dan penyelidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (4/4/2023).
Kusumo menjelaskan, dari anak buahnya, ditemukan pihak ketiga yang sengaja memainkan isu itu dan menyebabkan pertentangan antar kelompok perguruan silat.
Sabtu (1/4/2023) Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo telah menerima informasi dan mendeteksi terkait adanya aktivitas sebuah akun instagram. Dalam unggahan itu, isi konten mengandung ujaran kebencian (hate speech). “Konten itu, bisa menyebabkan kebencian antar golongan atau kelompok perguruan pencak silat,” jelasnya.
Petugas menindaklanjuti informasi yang ada dengan melakukan profiling akun, sekitar pukul 23.00 wib petugas berhasil mengamankan David sebagai admin akun instagram @PAANKER_SDA atau pengunggah konten provokatif.
Baca Juga: Gaduh Curhatan Istri, Merasa Suaminya Dijebak Cepu Polisi
“Petugas mengamankan David di Arteri Porong, beserta barang bukti ponsel yang dipergunakan untuk meng-upload konten tersebut,” ungkapnya.
Setelah penangkapan, masih kata Kusumo, petugas melakukan penggeledahan di rumah di David yang berada di Dusun Sono, Desa Sidokerto, Buduran, dan berhasil mengamankan Giant Flag dengan gambar Kepala Kera yang identik dengan lambang perguruan silat IKSPI, ditusuk oleh lambang trisula, yang identik dengan lambang perguruan silat Pagar Nusa.
"Dalam pemeriksaan, tersangka David mengakui dirinya sebagai admin akun instagram “@PAANKER_SDA“ yang mengupload atau merepost konten, berisi video dan gambar yang berisi tentang tampilan alat pel lantai di atas jaket Hodie bergambar “Logo IKSPI Kera Sakti” yang mana konten video dan gambar tersebut awalnya diupload oleh akun Instagram “PAANKER.Nganjuk”, yang selanjutnya menandai (men-Tag) akun @PAANKER_SDA. Selanjutnya tersangka melakukan unggahan ulang atau merepost," urainya mantan Kapolres Boyolali Jateng itu.
Selain itu tersangka David juga pernah mengupload gambar seorang laki-laki yang memakai topi berlogo perguruan pencak silat “PAGAR NUSA” dengan kaos bertuliskan “PAANKER, Pasukan Anti Kera Sakti”.
Bahwa akun “@PAANKER.SDA” tersebut awalnya dibuat oleh tersangka David, pada tanggal 21 Maret 2023, selanjutnya David membagikan ID dan Password akun @PAANKER_SDA. Tujuannya adalah mengelola akun tersebut untuk penjualan kaos dengan gambar ujaran kebencian terhadap salah satu kelompok perguruan pencak silat (IKSPI Kera Sakti).
"Tersangka merupakan pihak ketiga yang ingin menimbulkan rasa kebencian atau mengadu domba antara perguruan pencak silat IKSPI Kera Sakti dengan Pagar Nusa," kata Kusumo.
Berita Terkait
-
Gaduh Curhatan Istri, Merasa Suaminya Dijebak Cepu Polisi
-
Pulang Patrol Sahur, 2 Pemuda Dikeroyok Anggota Perguruan Silat di Jombang
-
Polda Jatim Bakal Tindak Tegas Para Pendekar Bengal Gemar Bikin Rusuh
-
Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?
-
Warganet Mulai Bertanya-tanya, Marak Video Konvoi Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!