SuaraJatim.id - Teka-teki penemuan jenazah seorang perempuan dan bayinya di tengah kebun tebu kawasan Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya terungkap.
Nama korban Retno Wulandari (28). Sebelum pembunuhan Ia sedang hamil besar. Dan ternyata yang menghabisi nyawa wanita itu suaminya sendiri, Moh Bisri Musthofa (28), warga Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan kabupaten setempat.
Moh Bisri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bisri telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk di dalam tahanan akibat dari perbuatan sadisnya tersebut.
Untuk kronologis peristiwanya, seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, berawal dari cekcok pasutri itu pada, Minggu (26/03/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku saat itu mendatangi istrinya yang sedang indekos di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Saat itu korban minta diantar menemui seseorang. Setelah urusannya selesai, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan Nomor Polisi L 6989 AS.
Sesampainya di simpang empat Tulungrejo, mereka kembali terlibat cekcok mulut. Lalu, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding ke arah selatan, tersangka menarik gas sepeda motornya dengan kencang.
Korban tentu tersentak dan reflek segera berpegangan erat pada suaminya. Namun yang terjadi si suami bukannya melindungi istrinya yang hamil besar itu. Ia malah memukul tangan istri sampai handphone yang dipegang terjatuh diikuti korban.
Saat itu, korban Retno Wulandari yang sedang hamil besar terjatuh dari sepeda motor dengan posisi terlentang. Seketika itu korban tidak sadarkan diri. Merasa panik, tersangka tetap memaksa menaikkan istrinya ke atas sepeda motor meskipun tidak sadarkan diri.
Hingga akhirnya, korban kembali terjatuh dari atas sepeda motor lagi dan lagi. Melihat kondisi istri yang seperti itu tersangka terus melanjutkan perjalanannya sampai akhirnya sadar istrinya telah mati.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP
"Tersangka melanjutkan perjalanan hingga area perkebunan tebu di Dusun Pluncing Desa Siman. Kemudian tersangka membuang korban," kata AKP Rizkika, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/04/2023).
Tersangka membuang istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjatuh berkali-kali dari sepeda motor, diduga menjadi penyebab kematian korban.
Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka. Kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan.
Berita Terkait
-
Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP
-
Renan Silva Ngebet Dinaturalisasi, namun Bingung Caranya, Ada yang Bisa Bantu?
-
Cinta Indonesia, Renan Alves Ngebet Dinaturalisasi, Berikut Profil dan Perjalanan Karirnya
-
Persik Kediri Perpanjang Kontrak Rendy Juliansyah
-
Musim Segera Berakhir, Persik Kediri Gerak Cepat Amankan Empat Pemain
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar