SuaraJatim.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mendapat aduan dari orangtua santri asal Ngawi yang anaknya meninggal dunia dianiaya oleh seniornya di pondok pesantren.
Dua orangtua yang mengadu ke Hotman Paris ini bernama Jusmasri dan Dwi Minto Waluyo. Keduanya merupakan ayah dan ibu dari santri berinisial DWW (14), santri asal Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ).
Aduan ini diunggah Hotman Paris ke akun Instagramnya. Dalam unggahannya itu, Hotman Paris mengatakan kalau dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap Anak pasal 32, anak-anak yang berkonflik dengan hukum yang berusia 14 tahun ke atas boleh ditahan.
"Salah satu pelaku ini umur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan. Padahal menurut Sistem peradilan anak, anak umur 14 tahun boleh ditahan," katanya dikutip dari laman akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Yang ditanyakan ibu ini pada Kapolres Sragen, orang yang diduga provokator yang ada di tempat dan menyaksikan penganiayaan, memanas manasi yakni dua orang belum dinyatakan sebagai tersangka. Dua provokator ini juga melarang teman-teman anak ibu ini untuk menolong," katanya menambahkan.
Hotman bercerita, Jumasri sudah berhari-hari menunggu untuk bisa bertemu dengannya. Dan hari Sabtu, Jumasri berkesempatan bertemu langsung dengannya.
"Tapi, saya yakin Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen berkenan atensi, karena dua provokator ini tidak ditahan. Pelaku utama juga tidak ditahan bahkan hingga sudah di pengadilan," kata Hotman.
Hotman turut mempersilakan pihak lain yang berniat membantu Jumasri dan Dwi Minto Waluyo untuk menghubungi nomor ponsel Jumasri di nomor: 082244619678 – Ibu Jumasri. Hotman juga meminta atensi ketua pengadilan Tinggi Jawa Tengah, ketua dan wakil pengadilan negeri Sragen dan Majelis hakim yang menangani perkara.
"Sejak penyidikan di Polres Sragen, limpah Ke Kejaksaan dan kemudian dilimpahkan Pengadilan Sragen dan sudah sidang pertama di PN Sragen pelaku tidak pernah ditahan. Katanya alasan nya masih di bawah umur tapi kenyataan nya umur nya sudah 17 tahun dan menurut Undang2 sistem peradilan anak, anak 17 tahun keatas bisa ditahan," ujarnya.
Hotman mengajak membandingkan dengan nasib AG (Agnes Garcia) cewek 17 tahun tersangka pengainayaan terhadap David Ozora. AG ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan.
"Kenapa si pelaku (pembunuhan santri) tidak ditahan? Nama korban Alm.daffa washif waluyo. Nama terduga pelaku : MH (Korban adalah santri berumur 15 tahun di suatu pesantren Masaran Sragen dan korban dianiaya oleh pelaku di dalam pesantren,” tulis Hotman dalam caption.
Sebelumnya, Jumasri warga Desa Katikan Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi mengadukan kasus pembunuhan putra semata wayangnya DWW (14) yang meninggal dunia dianiaya sesama santri pada 19 November 2022 lalu.
Kasus ini sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sragen Jawa Tengah. Namun, pelaku yang berusia 17 tahun tidak ditahan. Oleh sebab itu dia pun berangkat ke Jakarta Pusat untuk datang ke Kopi Joni, mencari keadilan lewat Hotman Paris.
Dia sudah datang berkali-kali sejak Selasa (11/4/2023) hingga akhirnya bisa ketemu Hotman pada Sabtu (15/4/2023) pukul 08.00 pagi. Jumasri bercerita, perjuangannya memang tertatih. Dia tak punya saudara di sekitar Jakarta Pusat.
Selama di ibukota, dia dan suaminya, Dwi Minto Waluyo (43) menginap di rumah saudaranya yang berada di Banten. Bahkan, masa cutinya sudah habis untuk bisa tetap tinggal di Ibukota hingga bertemu Hotman.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hotman Paris Tantang Ida Dayak! Siap Beri Rp10 Miliar Jika Berhasil Sembuhkan Penyakit Sang Istri
-
Siap Bantu Bima Bila Dipolisikan, Hotman Paris: Jangan Takut
-
Diduga Menyebar Ujaran Kebencian, Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi , Hotman Paris Siap Membela
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
The Power Of Awbimax! Penampakan Jalanan di Lampung Kini Jadi Auto Mulus
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit