SuaraJatim.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mendapat aduan dari orangtua santri asal Ngawi yang anaknya meninggal dunia dianiaya oleh seniornya di pondok pesantren.
Dua orangtua yang mengadu ke Hotman Paris ini bernama Jusmasri dan Dwi Minto Waluyo. Keduanya merupakan ayah dan ibu dari santri berinisial DWW (14), santri asal Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ).
Aduan ini diunggah Hotman Paris ke akun Instagramnya. Dalam unggahannya itu, Hotman Paris mengatakan kalau dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap Anak pasal 32, anak-anak yang berkonflik dengan hukum yang berusia 14 tahun ke atas boleh ditahan.
"Salah satu pelaku ini umur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan. Padahal menurut Sistem peradilan anak, anak umur 14 tahun boleh ditahan," katanya dikutip dari laman akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Yang ditanyakan ibu ini pada Kapolres Sragen, orang yang diduga provokator yang ada di tempat dan menyaksikan penganiayaan, memanas manasi yakni dua orang belum dinyatakan sebagai tersangka. Dua provokator ini juga melarang teman-teman anak ibu ini untuk menolong," katanya menambahkan.
Hotman bercerita, Jumasri sudah berhari-hari menunggu untuk bisa bertemu dengannya. Dan hari Sabtu, Jumasri berkesempatan bertemu langsung dengannya.
"Tapi, saya yakin Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen berkenan atensi, karena dua provokator ini tidak ditahan. Pelaku utama juga tidak ditahan bahkan hingga sudah di pengadilan," kata Hotman.
Hotman turut mempersilakan pihak lain yang berniat membantu Jumasri dan Dwi Minto Waluyo untuk menghubungi nomor ponsel Jumasri di nomor: 082244619678 – Ibu Jumasri. Hotman juga meminta atensi ketua pengadilan Tinggi Jawa Tengah, ketua dan wakil pengadilan negeri Sragen dan Majelis hakim yang menangani perkara.
"Sejak penyidikan di Polres Sragen, limpah Ke Kejaksaan dan kemudian dilimpahkan Pengadilan Sragen dan sudah sidang pertama di PN Sragen pelaku tidak pernah ditahan. Katanya alasan nya masih di bawah umur tapi kenyataan nya umur nya sudah 17 tahun dan menurut Undang2 sistem peradilan anak, anak 17 tahun keatas bisa ditahan," ujarnya.
Baca Juga: Siap Bantu Bima Bila Dipolisikan, Hotman Paris: Jangan Takut
Hotman mengajak membandingkan dengan nasib AG (Agnes Garcia) cewek 17 tahun tersangka pengainayaan terhadap David Ozora. AG ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hotman Paris Tantang Ida Dayak! Siap Beri Rp10 Miliar Jika Berhasil Sembuhkan Penyakit Sang Istri
-
Siap Bantu Bima Bila Dipolisikan, Hotman Paris: Jangan Takut
-
Diduga Menyebar Ujaran Kebencian, Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi , Hotman Paris Siap Membela
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
The Power Of Awbimax! Penampakan Jalanan di Lampung Kini Jadi Auto Mulus
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah