SuaraJatim.id - Remisi atau pengurangan masa hukuman biasa diberikan kepada narapidana setiap hari besar nasional dan hari besar keagamaan, misalnya Hari Raya Idul Fitri.
Pada momentum lebaran tahun ini, sebanyak 15.258 napi di Jatim mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Pemberian remisi itu diklaim bisa menghemat keuangan negara untuk bahan makanan hingga 8,5 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada narapidana se-Jatim Sabtu (22/ 4/2023).
"Kami telah menerima 11 SK dari Dirjen Pemasyarakatan Tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023," ucap Imam seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (22/04/2023).
Karena bersifat khusus, remisi ini hanya diberikan untuk narapidana muslim saja. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk Anak.
“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat 15 hari, paling lama dua bulan,” tambah Imam.
Imam menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan narkotika, sisanya pidana umum,” rincinya.
Jika dilihat dari jenis remisi mayoritas narapidana atau sejumlah 15.121 orang mendapatkan Remisi Khusus I yang berarti masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi.
Baca Juga: Pikap Disikat Bus Mira Saat Lalu Lintas Lebaran Padat, Satu Keluarga Jadi Korban
“Sedangkan 137 narapidana lainnya bisa langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II,” tukasnya.
Jumlah penerima remisi itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan usulan yang diajukan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya.
“Kami sebelumnya mengusulkan 15.408, jadi ada selisih antara usulan dan realisasi,” kata Imam.
Adanya selisih ini, lanjut Imam, disebabkan karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, narapidana selain wajib berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan hasil pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), juga wajib menyertakan hasil asesmen penurunan tingkat risiko.
Karena adanya hal tersebut diatas, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan.
Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.
Berita Terkait
-
Pikap Disikat Bus Mira Saat Lalu Lintas Lebaran Padat, Satu Keluarga Jadi Korban
-
Bergaya Takbir Keliling, Belasan Gangster Konvoi Sambil Nyalakan Flare Bikin Resah Warga
-
Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Seminggu Setelah Idul Fitri
-
Unggah Momen Haru Saat Lebaran Bareng Kaesang Pangarep, Erina Gudono Banjir Doa dari Netizen
-
Lebaran 2023, KBRI Moskow Gelar Salat Id dan Dubes Indonesia Juga Sampaikan Selamat Hari Kartini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang