SuaraJatim.id - Masih ada saja orang yang tertipu praktik perdukunan. Kali ini menimpa seorang pengusana palawija asal Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bernama Ernawati (38), warga Kecamatan Jatirogo.
Pasangan dukun terduga pelaku berinisial SG dan ST, warga setempat. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penipuan. Korban menderita kerugian hingga Rp 4,2 miliar.
Kedua terduga pelaku seharusnya diperiksa oleh Polres Tuban hari ini, Rabu (26/4/2023). Namun pasangan SG dan ST mangkir dari pemanggilan polisi.
SG dan ST telah dilaporkan korban pada Rabu (12/4/2023) lalu. Usai mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban telah mengirim surat panggilan pemeriksaan namun kedua terlapor berhalangan hadir.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, dua terduga pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang menawarkan jasa penglarisan usaha. Atas jasa itu, keduanya mengharuskan korban mengeluarkan uang tidak sedikit dengan dalih untuk membeli perlengkapan.
"Jadi kita sudah periksa saksi terlapor bahwa kami mendapat keterangan motif dari dukun tersebut untuk mengeluarkan sejumlah uang agar mendapatkan keinginan yang diinginkan oleh korban," ucap Gananta dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Gananta sapaan akrabnya juga menjelaskan, terkait dengan adanya laporan, diduga kedua dukun akan dijadwalkan panggilan pemeriksaan, sebab panggilan yang pertama berhalangan hadir.
"Sudah kita laksanakan undangan, belum bisa hadir dengan alasan berhalangan, karena terlapor sedang sakit," kata Gananta.
Sebagai informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya, korban bernama Ernawati pada 2017 lalu datang ke pasutri dukun untuk meminta pelarisan. Kemudian, melakukan ritual mandi air kembang dalam satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gempa Tuban Skala 6,6 SR Telah Sebabkan Tujuh Kabupaten di Indonesia Porak-Poranda
"Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus," ujar Ernawati.
Ernawati mengaku telah datang beberapa kali ke rumah dukun tersebut untuk meminta kejelasan perihal uang yang telah diberikan, namun sering diusir mentah-mentah dan disuruh melapor ke polisi.
Sehingga, korban segera melaporkan ke Polres Tuban dengan harapan uang yang diberikan ke pelaku dapat dikembalikan.
"Sebanyak Rp 4,2 miliar, dimana saat itu dukun merayu saya meminta uang sebanyak Rp500 juta, beberapa minggu kemudian dimintai lagi uang Rp 50 juta," ujarnya.
"Setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya saya harus menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta," beber Ernawati menambahkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gempa Tuban Skala 6,6 SR Telah Sebabkan Tujuh Kabupaten di Indonesia Porak-Poranda
-
Buat yang Lagi Mudik di Tuban, Silakan Kunjungi 4 Destinasi Wisata yang Lagi Ngehits Ini
-
CEK FAKTA: HANCUR LEBUR!! DETIK-DETIK GEMPA BRUTAL TUBAN OBRAK-ABRIK 7 WILAYAH INDONESIA?
-
Tak Punya Riwayat Sakit Jantung, Bocah di Tabanan Meninggal Karena Panik Saat Gempa
-
Gempa di Tuban Terasa Hingga Ponorogo, Warga Panik dan Keluar Rumah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana