SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan di Polres Tanjung Perak terus bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Belasan tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AK yang akhirnya meninggal beberapa waktu lalu di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, istri korban, Sitiyah (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.
"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, AK yang berusia 45 tahun meninggal di dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu pada JUmat (3/2/2023) silam.
Padahal perkara hukum korban telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21. Rencananya pada Selasa (2/5/2023) AK dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani sidang dan sementara waktu dititipkan di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian pada Kamis (4/5/2023), AK dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana atas kasusnya itu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Tahanan Tewas di Medan, Sempat Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Akan tetapi sekira jam 06.00 WIB pada Jumat (28/4/2023), pihak keluarga mendapat kabar dari pihak polres, jika AK tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan penanganan medis di RS PHC, Perak, Surabaya.
Ketika di tengah perjalanan menuju RS tersebut atau sekitar jam 06.30 WIB, informasi mengenai kondisi kesehatan AK berubah.
AK dikabarkan telah meninggal dunia. Sitiyah yang semula legawa dengan kematian korban, dan menginginkan jenazah suami segerakan disemayamkan di rumah duka curiga.
Kecurigaan Sitiyah menjadi saat melihat sekujur tubuh sang suami penuh dengan luka saat jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Luka tersebut tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Sitiyah menduga ada sekitar 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan