SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan di Polres Tanjung Perak terus bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Belasan tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AK yang akhirnya meninggal beberapa waktu lalu di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, istri korban, Sitiyah (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.
"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, AK yang berusia 45 tahun meninggal di dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu pada JUmat (3/2/2023) silam.
Padahal perkara hukum korban telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21. Rencananya pada Selasa (2/5/2023) AK dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani sidang dan sementara waktu dititipkan di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian pada Kamis (4/5/2023), AK dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana atas kasusnya itu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Akan tetapi sekira jam 06.00 WIB pada Jumat (28/4/2023), pihak keluarga mendapat kabar dari pihak polres, jika AK tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan penanganan medis di RS PHC, Perak, Surabaya.
Ketika di tengah perjalanan menuju RS tersebut atau sekitar jam 06.30 WIB, informasi mengenai kondisi kesehatan AK berubah.
AK dikabarkan telah meninggal dunia. Sitiyah yang semula legawa dengan kematian korban, dan menginginkan jenazah suami segerakan disemayamkan di rumah duka curiga.
Kecurigaan Sitiyah menjadi saat melihat sekujur tubuh sang suami penuh dengan luka saat jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Luka tersebut tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Sitiyah menduga ada sekitar 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur