Kebijakan lainnya, untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus upload tanda serikat buruh. Namun tahun ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima.
"Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh yang ingin sekolah," tandasnya
Terakhir, Jatim juga memberikan fasilitas kemudahan unggah rapor. Bagi siswa yang nilai rapornya tidak diunggah sekolah asal, maka siswa dapat mengunggah sendiri nilai dan foto rapor semester 1-5 saat proses pengambilan PIN.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, bahwa lulusan siswa SMP dan MTs di Jawa Timur Tahun 2023 sebanyak 575.108 siswa. Jumlah daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri se Jatim hanya sebanyak 221.571 siswa atau sebesar 38,51 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTs, maka SMAN, SMKN, SLBN tidak dapat mengakomodir sepenuhnya lulusan SMP dan MTs di Jatim.
"Kebijakan apapun yang diambil, tetap tidak dapat mengakomodir seluruh lulusan SMP dan MTs Negeri dan Swasta se Jatim (dalam PPDB 2023)," tegasnya.
Karenanya Wahid menekankan, saat ini kualitas pendidikan di sekolah swasta sudah sama dengan sekolah negeri. Maka jika tidak lolos dalam PPDB sekolah negeri, siswa dan wali murid bisa memilih sekolah swasta sebagai alternatif pilihan.
Ia menegaskan, tidak ada perubahan dalam besaran kuota. Pada tahap 1 jenjang SMA/SMK besaran kuota masih sama yakni 25%. Rinciannya jalur afirmasi 15%. Kuota ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan siswa program ADEM (kuota 7%), siswa anak Buruh (kuota 5%), dan siswa Penyandang Disabilitas (kuota 3%).
Kemudian ada kuota pindah Tugas Orang Tua sebesar 5%. Kuota ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua (kuota 2%), siswa anak Guru dan Tenaga Kependidikan (kuota 2%), dan siswa anak Tenaga Kesehatan yang orang tuanya turut menjadi korban dalam penanganan Covid-19 (kuota 1%).
Selanjutnya kuota Prestasi Hasil Lomba dengan besaran 5%. Dengan rincian 2% bagi siswa berprestasi di bidang akademik dan bidang non akademik 3%.
Baca Juga: Masjid Rancangan Ridwan Kamil Rampung, Khofifah: Siap Digunakan saat Ramadhan
"Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional," jelas Wahid.
Tahal 2, jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, sebesar 25%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, seleksi dilakukan berdasarkan Rerata Nilai Rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 50%), ditambah nilai Akreditasi Sekolah asal (bobot 20%), ditambah nilai Indeks Sekolah Asal (bobot 30%).
Kemudian lanjut Wahid, tahap 3 zonasi SMK, dengan kuota 10%. Sama halnya dengan SMA, zonasi SMK juga dilaksanakan secara online berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Tahap 4, Jalur Zonasi SMA, dengan kuota sebanyak 50%. Jalur ini dilakukan secara online. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir tahap 5, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, dengan kuota sebesar 65%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona. Seleksi dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 70%), ditambah nilai akreditasi sekolah asal (bobot 30%).
Siswa dapat melihat nilai akreditasi dan nilai indeks sekolah asal melalui situs ppdb.jatimprov.go.id pada 12 Juni 2023 dengan memasukkan NPSN sekolah asal.
Berita Terkait
-
10 Tempat Destinasi Wisata Situbondo Rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Daripada Bengong
-
Lepas Keberangkatan Kapal Mudik Gratis, Gubernur Khofifah: Salam Buat Keluarga di Rumah
-
Gubernur Temukan Minyakita Kosong dan Ada Praktik dijual Bundling, Bupati Ponorogo: untuk Hindari Rush
-
Namanya Masuk Bursa Cawapres Anies, Segini Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa
-
Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Gubernur Jatim Khofifah Malah Sediakan Hidangan Buka Puasa di Kantornya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur