SuaraJatim.id - Kasus arisan online terjadi di Kabupaten Jombang. Pelaku yang merupakan seorang perempuan kini belum ditemukan.
Seorang wanita cantik pun akhirnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) alias buron oleh Polres Jombang.
Menyadur dari Beritajatim.com, media patner Suara.com, perempuan yang menjadi buron tersebut diduga menjadi bandar dalam kasus arisan online. Wanita ini membawa uang ratusan juta.
Dia adalah Alfiah Dwi Restu Ningrum (22), warga Jl Dwi Sartika, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Korps berseragam coklat sudah beberapa kali mendatangi rumah tersebut, namun Alfiah sudah kabur dari rumah.
Selanjutnya, polisi mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Nomor: B/266/SP2HP/III/RES.1.11/2023/Satreskrim yang ditujukan pada pelapor Atik Rohmawati Mahfrudhoh (36), warga Jl Kautsar, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada tanggal 16 Maret 2023. Surat tersebut menerangkan bahwa status Alfiah sudah ditetapkan menjadi DPO.
“Alfiah sudah dua kali dilakukan pemanggilan dalam status tersangka oleh pihak penyidik Polres Jombang. Pemanggilan berkenaan dengan upaya penyidikan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dilaporkan oleh Atik Rohmawati,” ujar Beny Hendra Yulianto, kuasa hukum Atik, Selasa (16/5/2023).
Bahkan pihak penyidik juga sudah memastikan berkoordinasi dengan perangkat desa tempat tinggal Alfiah. Namun berdasar keterangan, Alfiah tidak berada di tempat. Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian menerbitkan status (DPO). “Alfiah Dwi Restu Ningrum menjadi DPO Polda Jatim,” tambah Beny.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan perihal penetapan status DPO terhadap Alfiah. “Benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan menjadi DPO,” tegas Aldo singkat.
Sebelumnya, korban Atik Rohmawati mengatakan, awal mula dirinya tertipu arisan online sebesar Rp 93 juta. Warga Desa Tambar ini menjelaskan, perkenalan dirinya dengan tersangka pada 2019. Sejak itu, Alfiah menawarkan arisan online. Besarannya Rp150 ribu per Minggu. Atik tertarik. Dia pun mendaftar. “Saya urutan ke-40 sekian. Sampai sekarang belum dapat,” kata Atik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Duh! Sejumlah Wanita di Bekasi Jadi Korban Penggandaan Uang, Kerugian Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfiah kembali menawarkan investasi online kepada Atik. Penawarannya cukup menggiurkan. Investasi sebesar Rp 8 juta akan mendapatkan Rp 12 juta dalam jangka 25 hari. Lagi-lagi, Atik menyanggupi. Hanya saja, hingga tiga tahun berjalan, janji itu hanya angin surga. Tidak pernah ada realisasi. Ketika ditagih, Alfiah hanya menyuguhkan alasan.
Tidak cukup sampai di situ, Atik kembali mendapat tawaran dari Alfiah untuk membeli arisan. Nilainya bervariasi. Sesuai dengan nomor urut perolehan. Uang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, kemudian Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta. Atik sempat membeli dengan nilai Rp10 juta. Seminggu kemudian cair sebesar Rp 17 juta.
“Hanya sekali itu saja mendapat Rp 7 juta. Selebihnya tidak pernah. Uang yang sudah saya setor totalnya Rp93 juta. Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Makanya, saya laporkan permasalahan itu ke polisi,” ujar Atik sembari menunjukkan bukti transfer.
Atik mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang tertipu. Tapi ada sejumlah warga lainnya. Jumlahnya juga bervariasi. Mulai puluhan hingga ratusan juta. “Teman saya ada yang tertipu Rp300 juta. Kalau ditotal kerugian semua korban bisa tembus Rp 3 miliar,” pungkas warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, ini.
Berita Terkait
-
Keberadaan Terduga Pelaku Investasi Bodong yang Rugikan Rp2 Miliar Masih Misteri, Korban Tuntut Ini ke Keluarga
-
Merugi Rp2 Miliar, 20 Korban Investasi Bodong di Bekasi Geruduk Rumah Terduga Pelaku, Ketua RT Beberkan Fakta Lain
-
Lagi-Lagi, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online Sampai Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar