SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan AE (15) siswi SMP di Mojokerto. Sebanyak 36 adegan diperankan kedua pelaku AW (15) dan Mochamad Adi alias MA (19) dalam reka ulang yang digelar pada, Senin (19/6/2023).
Beredar kabar sebelumnya, rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan. Namun, tingginya animo masyarakat dalam kasus ini, membuat polisi sepertinya berpikir ulang, hingga rekonstruksi akhirnya digelar di halaman Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
Reka ulang diikuti jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk memastikan rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan, atau ditemukan fakta baru di dalamnya.
Pantauan Suara.com, reka ulang adegan pembunuhan dimulai pukul 09.30 WIB. Satu pelaku AW yang masih berusia di bawah umur juga dihadirkan oleh petugas kepolisian.
AW memerankan seluruh adegan peristiwa pembunuhan, mulai proses perencanaan, di mana ia berkomunikasi dengan pelaku MA dan berencana untuk membegal. Hingga diputuskan target sasaran tertuju kepada AE, teman sekelas AW.
"Sebelumnya mereka melakukan percakapan dua kali melalui handphone. Rencana mereka diawali dengan membegal yang diajak MA kepada AW. Oleh AW, korban diajukan sebagai target," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno.
Setelah diputuskan targetnya, AW lalu menghubungi AE melalui pesan singkat. Ia mengajak siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto itu untuk bertemu. Selanjutnya korban menemui pelaku AW di jalan desa berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah pelaku. Saat pertemuan itulah, kemudian pelaku menghabisi nyawa korban.
"Ada 36 adegan yang diperagakan, (eksekusi pembunuhan) pada adegan ke-3 dengan cara mencekik leher korban," ucap Bambang.
Usai menghabisi nyawa korban, AW membawa tubuh AE ke tempat pelaku MA. Di lokasi itu pelaku MA memperkosa AE yang telah tak bernyawa. Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak 2 kali saat pelaku AW pergi membeli tali. Hal itu terekam dalam adegan ke-17 dan 19 yang diperagakan pelaku MA.
Terlihat juga pada adegan ke-21 pelaku MA memasukan jenazah anak pertama pasangan Atok Utomo (35) dan Yulian Aura (32) itu ke dalam karung warna putih. Selanjutnya, kedua pelaku kemudian membuang jenazah AE ke parit di bawah jembatan kereta api di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bambang menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan tak lain untuk melengkapi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dari 36 adegan reka ulang yang diperankan kedua pelaku, lanjut Bambang, petugas juga tidak menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus ini.
"Tujuan (rekonstruksi) untuk memperdalam dan membuat terang benerang fakta-fakta yang dilakukan kedua pelaku agar ada kesesuai dengan keterang pelaku. Sejauh ini keterangan pelaku dengan hasil rekonstruksi masih sama," ungkap Bambang.
Usai menjalani rekontruksi, kedua pelaku kemudian dibawa ke Rutan Mapolresta Mojokerto. Keduanya akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, AE pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembunuhan. Sebelum kasus ini terkuak, AE sempat dikabarkan hilang pada Senin, 15 Mei 2023 malam. Orang tua korban, Atok Utomo (35) mengatakan, sebelum hilang anak sulungnya itu berpamitan ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB.
AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S 2855 TL. Kepada kedua orang tuanya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku hendak pergi ke pasar malam. Dalam pesan whatsapp yang dikirim, AE mengaku pergi dengan teman prianya berisinial D.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan