SuaraJatim.id - Polres Ponorogo menangkap dua pelaku pembunuhan bos angkringan yang mayatnya terbungkus karpet di Ngawi.
Kedua pelaku diketahui berinisial JR (21) mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan AAF (16) seorang pelajar dari Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Pada tanggal 3 Juli, kami berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa mereka menghilangkan nyawa korban," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko dikutip dari ponorogo.suara.com, Kamis (6/7/2023).
Womboko mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juni 2023 di rumah kontrakan milik Sunardi yang terletak di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan, Ponorogo.
Kedua pelaku yang datang dari Jambi pada malam kejadian berkunjung ke rumah kontrakan korban yang diketahui bernama Sumiran (57) seorang pensiunan TNI, warga Desa/Kecamatan Pragak, Magetan.
Pada malam hari peristiwa, terjadi cekcok hingga berujung maut. Kedua pelaku kehilangan kendali dan menyerang korban dengan menggunakan batu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu pelaku lalu membekap mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban yang telah meninggal membungkusnya dengan karpet dan membuangnya di bawah jembatan tol Ngawi.
Polisi masih mendalami motif para pelaku. Namun, menurut pengakuan pelaku kejadian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan mereka setelah korban tidak memenuhi janji untuk memberikan pekerjaan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenai hukuman penjara dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit