SuaraJatim.id - Seorang oknum office boy (OB) di Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Surabaya melakukan penipuan dengan menjadi calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pelaku berinisial DA mengaku sebagai supir Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya untuk meyakinkan korbannya. Dua orang tua siswa menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp 20 juta.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Tegalsari, Surabaya. Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengaku masih mendalami kasus tersebut.
"Kami dalami, ini baru pertama kami karena yang bersangkutan ini adalah OB atau tukang bersih-bersih di Dinas Pendidikan, namun mengakunya sebagai sopir kepala dinas pendidikan," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Kasus penipuan PPDB ini baru pertama ditanganinya. Pelaku berinisial DA telah bekerja sebagai OB di Dindik Kota Surabaya selama 2 tahun. Namun, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai supir kepala dinas.
"Ini baru pertama kali melakukan modus seperti ini. Dia kerja dua tahun. Ini masih kami dalami, kami kembangkan," jelas Imam.
Korban DA merupakan putra-putri dari teman pelaku. Orang tua siswa tersebut ialah teman sekolah dari DA.
"Feri anggraini korban ini kenalan sudah lama sama DA, dia teman sekolah, korban adik kelasnya dan tahu kalau dia kerja di dinas pendidikan," terangnya.
"Kami tegaskan pada 8 Juni 2023 bahwa saudara DA langsung memberikan pengakuan bekerja sebagai sopir kepala dinas pendidikan kota surabaya, dan sanggup memasukkan putra-putranya saudari Feri ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMP Negeri 10 Surabaya tanpa melalui seleksi dan tes. Itu kata-kata yang meyakinkan," ucap Imam.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, pelaku DA mengaku, jika uang lebih dari Rp 20 Juta, dari hasil melakukan penipuan pada dua korbannya dipergunakan untuk keperluan berobat orang tua dan keperluan pribadi.
"Saya pakai sendiri untuk biaya pengobatan orang tua, sisanya untuk hidup sehari-hari," ucap DA singkat.
Pelaku DA diberatkan Pasal 378 KUHP, kasus penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya