SuaraJatim.id - Ketua perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban Lamidi mengambil sikap tegas terkait konvoi yang berujung ricuh pada Kamis (20/7/2023).
Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti terlibat konvoi dan pelanggaran hukum.
“Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Dia menyebut, konvoi yang dilakukan pada malam prosesi pengesahan calon warga baru tidak hanya dilakukan anggota PSHT Tuban, tetapi juga ada anggota dari kota-kota lain.
Sebelumnya, konvoi diduga dilakukan oleh massa penggembira dari PSHT pada saat malam prosesi pengesahan calon warga baru pada Kamis 20 Juli 2023, sempat diwarnai kericuhan. Aksi tersebu juga diwarnai perusahan rumah dan pembakaran motor milik warga di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Hingga kemarin, Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan 5 orang yang terlibat perusahan dan pembakaran motor.
Lamidi mengaku telah meminta pengurus cabang untuk melakukan pendataan warga PSHT yang terlibat konvoi. “Saat ini para pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui ketua ranting masing–masing,” katanya.
Apabila terbukti ada yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui ketua ranting.
Pihaknya menyebut pengurus cabang juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan anggota yang saat ini sedang ditahan di Polres Tuban. Jika benar terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan AD/ART.
Baca Juga: Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi
“Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” tegasnya.
Lamidi menyayangkan konvoi dan arak-arakan yang bertujuan meluapkan kegemberiaan justru berujung mengganggu kenyamanan dan merusak citra PSGT.
“Semoga sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Mudah – mudahan tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral! Bandung Lautan Bendera PDI P, Kondisi Jalan Asia Afrika yang Bikin Geram Publik: Karya Ridwan Kamil Dirusak
-
Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi
-
Breaking News! Promosi Judi Slot, Ferdian Paleka Ditangkap di Bandung: Kantongi Duit Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat