SuaraJatim.id - Ketua perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban Lamidi mengambil sikap tegas terkait konvoi yang berujung ricuh pada Kamis (20/7/2023).
Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti terlibat konvoi dan pelanggaran hukum.
“Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Dia menyebut, konvoi yang dilakukan pada malam prosesi pengesahan calon warga baru tidak hanya dilakukan anggota PSHT Tuban, tetapi juga ada anggota dari kota-kota lain.
Sebelumnya, konvoi diduga dilakukan oleh massa penggembira dari PSHT pada saat malam prosesi pengesahan calon warga baru pada Kamis 20 Juli 2023, sempat diwarnai kericuhan. Aksi tersebu juga diwarnai perusahan rumah dan pembakaran motor milik warga di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Hingga kemarin, Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan 5 orang yang terlibat perusahan dan pembakaran motor.
Lamidi mengaku telah meminta pengurus cabang untuk melakukan pendataan warga PSHT yang terlibat konvoi. “Saat ini para pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui ketua ranting masing–masing,” katanya.
Apabila terbukti ada yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui ketua ranting.
Pihaknya menyebut pengurus cabang juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan anggota yang saat ini sedang ditahan di Polres Tuban. Jika benar terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan AD/ART.
Baca Juga: Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi
“Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” tegasnya.
Lamidi menyayangkan konvoi dan arak-arakan yang bertujuan meluapkan kegemberiaan justru berujung mengganggu kenyamanan dan merusak citra PSGT.
“Semoga sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Mudah – mudahan tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna,” katanya.
Berita Terkait
-
Breaking News: KPK Tiba-tiba Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
-
Cek Fakta: Breaking News, Terbongkar Jejak Digital, Gibran Gagal Dilantik
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Breaking News! Eks Barcelona dan Man City, Claudio Bravo Gantung Sarung Tangan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya