SuaraJatim.id - Ketua perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban Lamidi mengambil sikap tegas terkait konvoi yang berujung ricuh pada Kamis (20/7/2023).
Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti terlibat konvoi dan pelanggaran hukum.
“Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Dia menyebut, konvoi yang dilakukan pada malam prosesi pengesahan calon warga baru tidak hanya dilakukan anggota PSHT Tuban, tetapi juga ada anggota dari kota-kota lain.
Sebelumnya, konvoi diduga dilakukan oleh massa penggembira dari PSHT pada saat malam prosesi pengesahan calon warga baru pada Kamis 20 Juli 2023, sempat diwarnai kericuhan. Aksi tersebu juga diwarnai perusahan rumah dan pembakaran motor milik warga di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Hingga kemarin, Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan 5 orang yang terlibat perusahan dan pembakaran motor.
Lamidi mengaku telah meminta pengurus cabang untuk melakukan pendataan warga PSHT yang terlibat konvoi. “Saat ini para pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui ketua ranting masing–masing,” katanya.
Apabila terbukti ada yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui ketua ranting.
Pihaknya menyebut pengurus cabang juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan anggota yang saat ini sedang ditahan di Polres Tuban. Jika benar terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan AD/ART.
Baca Juga: Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi
“Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” tegasnya.
Lamidi menyayangkan konvoi dan arak-arakan yang bertujuan meluapkan kegemberiaan justru berujung mengganggu kenyamanan dan merusak citra PSGT.
“Semoga sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Mudah – mudahan tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna,” katanya.
Berita Terkait
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas