SuaraJatim.id - Deddy Corbuzier ikut menyuarakan mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas.
Dia menilai Perpres tersebut dapat membatasi konten kreator dalam berkreasi.
Hal tersebut disampaikan Deddy Corbuzier melalui akun Twitter miliknya @corbuzier pada Jumat (28/7/2023).
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia," cuit Deddy dikutip Jumat.
Pemilik Deddy Corbuzier Podcast tersebut menyematkan protes dari Google soal Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas.
Menurutnya, jika Perpres tersebut disahkan akan berdampak pada masa depan media. Bahkan, dia sampai menyebutkan kondisinya kembali ke media konvensional, di mana pemerintah ikut mengaturnya.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar... GOKIL kan..," tulisnya.
Sebelumnya, Google menyampaikan kritik mengenai Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas. Perusahaan internet tersebut menyebut, aturan itu mengancam keberagaman sumber berita.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut K-Pop Bak Wabah, Netizen Singgung Soal Istri dan Anaknya
Google pun berencana untuk mengevaluasi keberlangsungan program yang sudah berjalan jika Perpres benar-benar disahkan.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
"Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini."
Google menyebut, aturan tersebut hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan merugikan ribuan lainnya.
"Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!