SuaraJatim.id - Deddy Corbuzier ikut menyuarakan mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas.
Dia menilai Perpres tersebut dapat membatasi konten kreator dalam berkreasi.
Hal tersebut disampaikan Deddy Corbuzier melalui akun Twitter miliknya @corbuzier pada Jumat (28/7/2023).
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia," cuit Deddy dikutip Jumat.
Pemilik Deddy Corbuzier Podcast tersebut menyematkan protes dari Google soal Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas.
Menurutnya, jika Perpres tersebut disahkan akan berdampak pada masa depan media. Bahkan, dia sampai menyebutkan kondisinya kembali ke media konvensional, di mana pemerintah ikut mengaturnya.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar... GOKIL kan..," tulisnya.
Sebelumnya, Google menyampaikan kritik mengenai Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas. Perusahaan internet tersebut menyebut, aturan itu mengancam keberagaman sumber berita.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut K-Pop Bak Wabah, Netizen Singgung Soal Istri dan Anaknya
Google pun berencana untuk mengevaluasi keberlangsungan program yang sudah berjalan jika Perpres benar-benar disahkan.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
"Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini."
Google menyebut, aturan tersebut hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan merugikan ribuan lainnya.
"Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur