SuaraJatim.id - Desakan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rancangan Perpres Publisher Rights terus berdatangan. Pemerintah diminta untuk memerhatikan keberlangsungan industri media.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dyatmika meminta implementasi Perpres Publisher Rights tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media.
"Kita sebenarnya concern, bagaimana memastikan implementasi dari draft perpres tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media yang saat ini kita lakoni," kata Wahyu Dyatmika atau yang akrab disapa Bli Komang seperti disitat dari Youtube Trijaya FM, Sabtu (29/7).
Dia menyebutkan kosentrasinya, bagaimana draft rangcangan Perpres Publisher Rights dapat melindungi media lokal dan media independen, bukan sebaliknya.
"Jadi concern utama kita sejauh mana klausul-klausul itu bisa operasional, bagaimana bisa memastikan penerapan dari pasal-pasal di perpres itu tidak merugikan segmen-segmen penerbit media yang selama ini ada, terutama media-media lokal, media independen, media besar yang indenpendensinya cukup krusial kepada platform," ungkapnya.
AMSI bersama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) akan terus bersuara agar rancangan perpres tersebut tidak merugikan media lokal.
Menurut Komang, pernyataan Google yang akan menarik diri dari Indonesia jika aturan tersebut tidak diubah menjadi tanda tanya.
Perpres Publisher Rights harus bisa menjawab tantangan kemajuan digital untuk bisa membuat media di Indonesia bertahan dan berkelanjutan.
Platform sekarang ini tidak hanya Google, masih ada banyak yang lain. Namun selama ini perusahaan internet itu masih memberikan revenue besar dan pertumbuhan bagi keberlangsungan media di Indonesia.
Baca Juga: AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia
"Platform itu tidak hanya Google, ada Meta, Tiktok, ChatGPT, ada AI, bagaimana perpres ini kemudian bisa menjawab juga kebutuhan-kebutuhan media untuk survive dan sustainable di era dimana platform digitalnya sudah sangat-sangat cepat," katanya.
Dia meminta Perpres tersebut tidak menimbulkan destruksi cukup masif. Jangan sampai pepres ini hanya untungkan sejumlah media tertentu.
"Itu concernnya, bagaimana mekanisme transisi bisa berlangsung dengan cukup baik. Dan kita mendesak supaya pemerintah mengkaji lagi opsi-opsi, termasuk designation clause yang tadi sudah dibahas," jelas Komang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir