SuaraJatim.id -
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) angkat bicara mengenai 15 media siber yang mengundurkan diri, Jumat (28/7/2023). Pengurus Pusat AMSI sudah menerima surat pemberitahuan tersebut.
Dari 15 media yang sudah mengundurkan diri itu, delapan merupakan bagian media pendiri AMSI. Beberapa ada yang baru bergabung pada Maret 2023.
Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengucapkan terima kasih atas kerja sama telah membesarkan asosiasi.
"Sebagai asosiasi perusahaan media, dengan anggota mencapai 470 yang beraneka ragam jenis dan segmentasi serta juga model bisnisnya, AMSI tentu penuh dinamika. Ini hal wajar bagi organisasi manapun, dan dari situlah seringkali sebuah organisasi tumbuh dan hidup serta berupaya tetap berguna bagi anggota dan masyarakat umum," tulis pernyataan Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: 4 Organisasi Media Minta Presiden Kaji Ulang Rancangan Perpres Platform Digital
AMSI akan terus menjalankan visi dan misi yang telah disepakati bersama dengan penuh kekeluargaan.
"Saat ini, AMSI saat ini mendapat dukungan meneruskan misi dan program organisasi dari sejumlah anggota grup media seperti seperti MNC, Tribun, Tempo, Kapanlagi Youniverse (KLY), Viva, Katadata, Suara, Mahaka, Radar-JawaPos, semua aktif di kepengurusan dan menjalankan visi misi yang disepakati bersama dalam bingkai yang tetap hangat penuh kekeluargaan," lanjutnya.
Namun demikian, pengurus Pusat dan anggota AMSI di seluruh Indonesia menilai masih belum terang benar dinamika mana yang menjadi alasan pengunduran diri beberapa media. Visi awal mana yang dianggap tak lagi sejalan, maupun program mana yang dinilai melanggar kesepakatan.
Namun, kerja sama dan perkawanan selama membangun AMSI rasanya terlampau penting untuk sekadar diusik oleh pertanyaan tentang sebuah alasan.
Wenseslaus Manggut mengingatkan lagi pendirian AMSI pada 18 April 2017 yang bertujuan mendorong ekosistem media di Indonesia menjadi sehat, menghargai jurnalisme berkualitas, patuh pada serangkaian kode etik, dan tunduk pada kepentingan publik.
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
"Hanya dengan itu fungsi kita sebagai pers bisa dirasakan manfaatnya dan relevan untuk masyarakat umum," katanya.
Berita Terkait
-
Scroll Tanpa Tujuan: Apakah Kita Sedang Menjadi Generasi Tanpa Fokus?
-
Mengenal Kopino, Anak-anak dari Ibu Filipina Korban Pria Korea Selatan
-
Fenomena Brain Rot: Pembusukan Otak karena Sering Konsumsi Konten Receh
-
Media Asing Turut Soroti Rekor Jumbo Usai Raup 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Media China Puji Timnas Indonesia U-17, Sebut Bermain Sangat Gemilang!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan