SuaraJatim.id - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Jatim resmi melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo. Ia dilaporkan ke Polda Jatim pada Selasa (1/8/2023).
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Jatim, Ida Bagus Nugroho mengatakan, Rocky Gerung dilaporkan terkait pernyataannya saat berorasi dalam acara rapat persiapan aksi aliansi sejuta buruh pada 10 Agustus 2023.
“Kami begitu menghormati segala perbedaan pendapat, namun apapun itu yang bersifat menghasut publik dengan kata-kata tidak berbudi pekerti, sangatlah tidak bisa ditoleransi,” ujar Ida Bagus dalam keterangan resminya dikutip Kamis (3/8/2023).
Dia mengungkapkan, pelaporan tersebut sebagai respons terhadap atas kegeraman kader PDI Perjuangan dan warga masyarakat terhadap perkataan Rocky Gerung.
Ucapan Rocky Gerung dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP. Dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ida Bagus menegaskan, langkah yang diambil PDI Perjuangan tersebut bukanlah wujud anti-kritik. Melainkan sudah termasuk kategori delik penghinaan, bahkan kategori ujaran kebencian.
Seharusnya, sebagai akademisi Rocky Gerung memberikan contoh yang baik. Utamanya cara berpendapat di muka umum.
“Dari pelaporan ini, kami berharap segera ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib. Jangan sampai negara lain tidak bisa menghargai presiden kita hanya karena perkataan yang tak pantas dari salah satu warga negaranya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan, langkah hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap mekanisme konstitusi.
Baca Juga: Breaking News, Diduga Main Handphone Sambil Mengecas, Pelajar di Lombok Tewas
“Kami sudah berkali-kali diam, tapi kali ini kami tempuh jalur hukum,” kata Said Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun