SuaraJatim.id - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw menegaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nawangan berinisial ERP telah dipecat.
ERP dinilai telah melanggar kode etik. Ketua Panwascam tersebut diduga berselingkuh dengan istri orang lain hingga hamil.
Berty mengatakan, yang bersangkutan telah menjalani sidang pelanggaran KEPP yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan pada Kamis (3/8/2023).
"Semua kami panggil, baik yang diduga sebagai pelaku atau yang juga dianggap korban, pokoknya perempuan dan laki-laki kami panggil semua, pihak-pihak lain, dan suami maupun istrinya. Sampai-sampai di anggota Panwascam ada yang kami panggil. Semua kami mintai informasi," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Alasan Adukan Semua Komisioner KPU ke DKPP
Berdasarkan sidang tersebut, Bawaslu Pacitan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada ERP berupa pemecatan. ERP terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Dari hasil kami, dari hasil investigasi kami bahwa kami menemukan ada pelanggaran kode etik, kami pakai peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 di situ ada pelanggaran," ungkapnya.
Pihaknya hanya menganalisa melalui keterangan sejumlah saksi. Tidak ada bukti spesifikasi perkara.
Terkait laporan pidana menjadi kewenangan kepolisian. Bawaslu Pacitan hanya menangani kasus tersebut dari sisi etika penyelenggara pemilu.
"Beberapa saksi melihat memang terdapat hal-hal yang janggal, dan menyerempet dengan dugaan itu," tuturnya.
Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP
Berty mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga perilaku dan taat pada kode etik.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Oleh sebab itu kami mohon, hati-hati dalam menjalankan tugas, dan menjaga pribadi masing-masing," tegas Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw, Kamis, (10/08/2023).
Saat ini posisi Ketua Panwascam Nawangan masih kosong. Berty mengembalikan ke Panwascam setempat untuk dilakukan rapat pleno pemilihan ketua.
"Masalah ini sudah selesai, kami kembalikan ke Panwascam. Nanti Panwascam sendiri yang akan memilih ketua barunya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat