SuaraJatim.id - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw menegaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nawangan berinisial ERP telah dipecat.
ERP dinilai telah melanggar kode etik. Ketua Panwascam tersebut diduga berselingkuh dengan istri orang lain hingga hamil.
Berty mengatakan, yang bersangkutan telah menjalani sidang pelanggaran KEPP yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan pada Kamis (3/8/2023).
"Semua kami panggil, baik yang diduga sebagai pelaku atau yang juga dianggap korban, pokoknya perempuan dan laki-laki kami panggil semua, pihak-pihak lain, dan suami maupun istrinya. Sampai-sampai di anggota Panwascam ada yang kami panggil. Semua kami mintai informasi," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Alasan Adukan Semua Komisioner KPU ke DKPP
Berdasarkan sidang tersebut, Bawaslu Pacitan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada ERP berupa pemecatan. ERP terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Dari hasil kami, dari hasil investigasi kami bahwa kami menemukan ada pelanggaran kode etik, kami pakai peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 di situ ada pelanggaran," ungkapnya.
Pihaknya hanya menganalisa melalui keterangan sejumlah saksi. Tidak ada bukti spesifikasi perkara.
Terkait laporan pidana menjadi kewenangan kepolisian. Bawaslu Pacitan hanya menangani kasus tersebut dari sisi etika penyelenggara pemilu.
"Beberapa saksi melihat memang terdapat hal-hal yang janggal, dan menyerempet dengan dugaan itu," tuturnya.
Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP
Berty mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga perilaku dan taat pada kode etik.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Oleh sebab itu kami mohon, hati-hati dalam menjalankan tugas, dan menjaga pribadi masing-masing," tegas Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw, Kamis, (10/08/2023).
Saat ini posisi Ketua Panwascam Nawangan masih kosong. Berty mengembalikan ke Panwascam setempat untuk dilakukan rapat pleno pemilihan ketua.
"Masalah ini sudah selesai, kami kembalikan ke Panwascam. Nanti Panwascam sendiri yang akan memilih ketua barunya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Cari Pemimpin Terbaik Nabire, Bawaslu Ajak Masyarakat Harus Memilih dan Tidak Golput di Pilkada 27 November
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Terkini
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup