SuaraJatim.id - Puluhan warga Surabaya yang dikawal oleh ratusan buruh menyerbu Balai Kota Surabaya. Mereka menuntut penghapusan Surat Ijo dan juga surat Hak Guna Bangunan (HGB).
Kedatangan mereka sebenarnya ingin menemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Namun hingga siang hari, massa tak ditemui oleh orang nomor wahid di Kota Pahlawan tersebut.
"Hari ini sangat jelas, kita menolak HGB diatas HPL, karena HPL itu bermasalah cacat hukum, cacat administrasi, HPL itu sesungguhnya tanah negara, karena tanah Negara maka Pemkot tidak boleh menyewakan apalagi menjual-belikan itu juga melanggar peraturan perundangan, terutama perundangan agraria," ujar Mulyadi Malik, ketua RT 01/RW 06 Kelurahan Peneleh Surabaya, Selasa (15/8/2023).
Sebagai perwakilan warga yang menempati rumah surat ijo, Mulyadi meminta warga bisa mengubah atau menaikan status tanah mereka menjadi SHM.
Baca Juga: Penggusuran Warga Dukuh Pakis Surabaya Viral, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Tangan
"Karena itu tanah negara maka kami boleh mengurusnya menjadi SHM langsung ke BPN dengan peraturan negara bukan pemkot, karena itu semua perda yang mengatur itu, IPT kami anggap tidak sah dan tidak legal, kedua, belakangangan Kemendagri sudah mengeluarkan surat kepada wali kota kepada gubernur meminta verifikasi tanah-tanah surat ijo," jelasnya.
Ia juga menambahkan, agar ada pemilahan terhadap warga asli pemilik surat ijo, sehingga bisa mempercepat proses penaikan status tanah mereka.
"Verifikasi itu maksudnya dipilah mana yang benar-benar asli aset pemkot, mana yang bukan, kalau bukan lepaskan kembalikan ke negara menjadi tanah negara, otomatis kami bisa mengurus menjadi SHM sesuai peraturan negara, bukan beraturan pemkot atau perda," bebernya.
Pihaknya berharap, dengan verifikasi tersebut tanah yang berstatus surat ijo bisa segera diserahkan kepada warga, bukan mempersulit.
"Kemudian berikutnya dengan verifikasi itu kami juga ingin tahu kalau pemkot mengatakan itu aset kami, syarat itu jadi aset adalah harus dibeli dari APBD, bisa juga tidak dari APBD tapi itu hibah, atau tukar guling atau hadiah dari orang tentu misalnya, pun itu harus dibuktikan dengan akte kalau jual beli, kalau hibah ada akta hibah, atau tukar guling ada kesepakatan dalam tukar guling kalau itu tidak ada bukti berarti pemkot merampas tanah rakyat sendiri, secara historis kenapa kami melakukan itu karena memang surat ijo sejak zaman Belanda," ucapnya
Baca Juga: Tolak Tawaran Posisi Baru, Aji Santoso Resmi Berpisah dengan Persebaya
Mulyadi menjelaskan, pada zaman Belanda tanah itu disebut egendom, yakni tanah swasta yang berpajak. Namun, tanah tersebut tetap milik swasta bukan negara.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia