Selain itu, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Termasuk bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas / rutan misalnya sebagai pemuka narapidana. Mereka mendapat tambahan pengurangan remisi sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya atau setinggi-tingginya enam bulan.
Imam menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.
"Misalnya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan yang dibuktikan dengan hasil penilaian pembinaan berdasar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) secara rutin. Selain itu, warga binaan yang mendapatkan remisi harus menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus 2023," urainya.
Pemberian remisi ini menjadi kabar bahagia bagi Yan Mahendra (36), salah seorang narapidana. Ia yang divonis 1 tahun 2 bulan sejak Agustus 2022 lalu mendapat remisi 2 bulan sehingga dinyatakan bebas.
"Alhamdulillah saya bisa kumpul lagi bersama keluarga. Saat ini keluarga belum tahu, mau kasih kejutan untuk mereka," ujar bapak dua anak ini.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkumham RI, secara nasional pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Terdiri dari RU I sebanyak 172.904 orang dan RU II sebanyak 2.606 orang.
Berita Terkait
-
12 Narapidana Rutan Padang Bebas di HUT ke-78 RI
-
161 Napi Koruptor dan Terorisme Lapas Semarang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
-
Apel Renungan Suci HUT Ke-78 RI, Gubernur Khofifah Minta Rakyat Jaga Kepercayaan Publik Internasional pada Indonesia
-
Jatim 3 Tahun Berturut-Turut Juara Umum Lomba Wana Lestari Nasional
-
Terima Dubes RRT untuk Indonesia, Gubernur Khofifah Bahas Peningkatan Kerja Sama Pengembangan Industri Hilir
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026